Hanya 38,3% Warga Gunakan Masker
*Suveri BPS Kota Pekalongan
KOTA - Meskipun masih ada pandemi Covid-19, dan gencar dilakukan operasi yustisi, namun masih banyak masyarakat Kota Pekalongan yang kurang peduli dengan protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan pemerintah.
Hal ini salah satunya ditunjukkan dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan tentang Profil Masyarakat Kota Pekalongan di Era New Normal-Analisis Hasil Survei Sosial Ekonomi Dampak Covid-19 yang dilakukan BPS pada bulan Juli 2020 lalu dalam kurun waktu sekitar satu minggu. Survei diikuti oleh 1.044 responden di Kota Pekalongan, dengan metode secara online.
Hasil survei menyebutkan, terkait penggunaan masker, hanya 38,3 persen responden rajin memakai masker selama beraktivitas di luar rumah. Sedangkan 5,6 persen kadang-kadang atau jarang memakai masker. Sementara, 56,1 persen responden tidak pernah atau jarang memakai masker.
Demikian pula dengan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun selama minimal 20 detik ataupun menggunakan hand sanitizer. Dijelaskan bahwa cuci tangan dengan sabun selama 20 detik merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 59,9 persen responden jarang sekali atau tidak pernah mencuci tangan dengan sabun selama minimal 20 detik. Sementara, 8,33 persen responden jarang atau kadang-kadang, dan 32,38 hanya persen sering atau selalu mencuci tangan dengan sabun.
Begitupun dengan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer. Disebutkan, sebanyak 64,6 persen responden tidak pernah atau jarang sekali mencuci tangan dengan hand sanitizer. Sementara, 9,77 persen jarang atau kadang-kadang, dan hanya 25,77 persen responden yang sering atau selalu mencuci tangan dengan hand sanitizer.
Sedangkan mengenai kepatuhan dalam jaga jarak atau menghindari kerumunan, hasil survei menyebutkan 76 dari 100 responden Kota Pekalongan sering atau selalu menghindari pertemuan umum atau berada dalam antrean panjang.
Disebutkan pula bahwa sebagian besar responden Kota Pekalongan sudah sering atau selalu menjaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain (74,71%). Sedangkan 10,2% responden jarang atau kadang-kadang menjaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain. Bahkan masih terdapat 15,04% responden yang tidak pernah/jarang sekali menjaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain.
BPS Kota Pekalongan dalam rilis hasil survei sebagaimana telah dipublikasikan di laman pekalongankota.bps.go.id itu menyebutkan, survei tentang Profil Masyarakat Kota Pekalongan 2020 di Era New Normal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan, guna menyusun perencanaan serta langkah-langkah cepat dan strategis dalam menghadapi pandemi ini, baik itu untuk pencegahan (preventive), penanggulangan, serta untuk pemulihan (recovery).
BPS mengakui pula ada bebeeapa keterbatasan dalam survei ini. Diantaranya, penggunaan metode online mengakibatkan terjadinya bias dibanding metode wawancara langsung. Selain itu, analisis yang dihasilkan merupakan gambaran individu yang secara sukarela berpartisipasi dalam survei dan tidak mewakili kondisi seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Serta, dalam analisis di publikasi ini penggunaan penimbang belum dilakukan, meskipun hal tersebut dapat dipertimbangkan untuk mengurangi bias informasi. Selain itu, penggunaan metode survei online mengakibatkan informasi mengenai survei ini cenderung sampai kepada individu yang memiliki akses ke internet dan mereka yang memiliki internet literacy yang baik.
Meski demikian, kenyataan masih banyaknya masyarakat di Kota Pekalongan yang kurang peduli atau abai dengan protokol kesehatan ini diakui oleh sejumlah pihak.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, belum lama ini. "Masyarakat masih banyak yang abai," ungkapnya, menyikapi terus bertambahnya warga yang terpapar Covid-19, belum lama ini.
Banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama berkaitan dengan penggunaan masker, juga ditunjukkan dengan masih banyaknya masyarakat yang terjaring razia dalam banyak operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan di Kota Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: