Hearing Pembangunan Pasar Kedungwuni Memanas

Hearing Pembangunan Pasar Kedungwuni Memanas

**LSM, Rekanan, dan Dinas Petahankan Argumen

HEARING - Hearing pembangunan Pasar Kedungwuni Blok D, E dan I di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/11), memanas.

KAJEN - Hearing Komisi gabungan DPRD Kabupaten Pekalongan permintaan LSM Forum Pekalongan Bangkit (FPB) terkait pembangunan Pasar Kedungwuni Blok D, E dan I senilai Rp 28.842.259.749,34, kemarin, memanas. Masing-masing mempertahankan argumen.

Pantauan Radar, rapat gabungan Komisi berlangsung hampir tiga jam, dari pukul 11.00 sampai 13.30 wib. Pada rapat yang dipimpin Wakil Pimpinan, Riswadi dan Mas udah sempat molor satu jam karena menunggu perwakilan dari Dinas Perdagangan, rekanan.

Rapat hearing tersebut dilaksanakan menindaklanjuti adanya temuan dan keprihatinan LSM FPB Kabupaten Pekalongan atas progres yang tidak sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. FPB menilai dengan progres yang dinilai lamban dapat mengurangi kualitas bangunan dan pembangunan tak sesuai target yang telah ditentukan.

Hal itu seperti disampaikan anggota LSM FPB Kabupaten Pekalongan, Sony Yulianto. Ia mengutarakan setelah menelusuri progres pembangunan Pasar Kedungwuni Blok D, E dan I pada 1 sampai 11 Oktober 2019, kemudian melakukan pengamatan visual, pembangunan pasaran belum ada perkembangan yang signifikan.

"Kami khawatir pembangunan tak sesuai dengan jadual, karena progres tanggal 11 Oktober belum terpasang bagasting, sementara apabila ring balek atau sloop atas di cor perlu waktu pelepasan yang mencukupi, setelah dicor boleh dilepas setelah beton berumur 28 hari. Perkiraan perhitungan progresnya belum mencapai 20 persen saat kami turun ke lapangan," katanya.

Dengan metode waktu yang mepet, secara konstruksi apakah nanti akan teliti dari azaz pelaksanan konstruksi. Kemudian umur beton, kualitas lain diburu buru, dari dua perhatian itu apa yang sudah dilakukan dari PPkom, "Kita hanya peduli dan mengingatkan supaya Pembangunan Pasar Kedungwuni ini berjalan baik dan lancar," lanjutnya.

Senada diungkapkan bambang selaku anggota Bidang ke PU- an dan LH. Ia mempertanyakan progres pembangunan yang terlihat lamban. Apakah sudah ada teguran dari dinas terkait, kemudian upaya apa yang dilakukan untuk melakukan percepatan?.

"Karena di lapangan ditemukan ada dua jenis bahan bangunan terutama pasir di situ ditemukan menggunakan pasir lokal dan itu diduga tak sesuai uji mutu konstruksi," tandasnya.

Setelah mendengar pernyataan LSM, Kepala Dinperindagkop UMKM Kabupaten Pekalongan Hurip Budi Riyantini justru mempertanyakan keabsahan LSM FPB. Kata dia, setelah bertanya ke Kesbangpolinmas, ternyata belum menemukan data LSM FPB. Bahkan lanjutnya belum terdaftar di Kementrian.

"Kami belum menemukan data di Kesbangpolinmas dan ini perkenalan pada prinsipnya terimkasih karena telah menjadi pemerhati, " terangnya. Dijelaskan, dalam proyek tersebut Konsultan Perencana PT Vasthudhita Konsultan Teknik, Manajemen Konstruksi PT Ediyasa Semarang dan Kontraktor Pelaksana PT Chimarder, bahkan ada TP4D.

"Jadi dari Progres pada 28 Oktober sampai 3 november realisasi 40,2 persen dan rencanya 40,9 persen sehingga minus 0,7 persen. Sedangkan progres minggu depan 53 persen jadi prestasi minggu depan harus 12 persen, " terangnya.

Untuk pelaksanaan diyakinkan sesuai jadual yaitu selesai 20 Desember 2019 mendatang.

Senada ditandaskan Perwakilan Manajemen Konstruksi PT Rdiyasa Semarang, Indra H. Ia menyampaikan untuk kegiatan renovasi perkembangan minggu terakhir minggu 15, tanggal 28 Oktober sampai 3 November masih berjalan di minggu 16. Untuk minggu depan baru bisa opname perkembanganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: