SKB CPNS Formasi 2019 Kendal di Lima Daerah

SKB CPNS Formasi 2019 Kendal di Lima Daerah

*2 Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19

KENDAL - Sebanyak 733 peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kabupaten Kendal dilakukan di lima daerah. Yakni untuk formasi tenaga pendidik 433 peserta, formasi tenaga kesehatan 216 peserta dan formasi tenaga teknis 84 peserta.Lima daerah itu yaitu BKN Pusat Jakarta, Hotel UTC Semarang, BKN Regional II Surabaya, BKN Regional II Bandung dan BKN Regional 1 Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, karena pandemi covid 19, pelaksanaan tes SKB CPNS formasi 2019 di lakukan di bulan September ini. Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:B/611/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K 26-30/V 116-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

"Harusnya dilakukan Februari lalu. Karena wabah covid, SKB diundur dan ditetapkan bulan ini. Jadal pelaksanaanya, tanggal 19-28 September," katanya, Jumat, kemarin.

Dikordinator oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta, sejumlah 8 peserta telah mengikuti tes SKB di BKN Pusat Jakarta pada 16 September kemarin. Peserta lain sebanyak 692 orang dijadwalkan mengikuti tes di Hotel UTC Kota Semarang pada Sabtu 19 September yang terbagi dalam 3 sesi, 3 orang mengikuti SKB di BKN Regional II Surabaya pada 22 September, 4 orang di BKN Regional II Bandung pada 26 September, dan 26 orang berhak mengikuti tes SKB pada 28 September di BKN Regional I Yogyakarta.

"Untuk wilayah zona merah kita sudah kordinasi dengan tim gugus tugas setempat serta aparat kepolisian untuk membantu jalannya proses seleksi," ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan SKB, peserta harus melakukan tes rapid mandiri. Jika hasil tes rapidnya reaktif, maka harus menjalani swab dan menyampaikan hasil ke Panitia Seleksi Daerah.

"Jika hasil swab terkonfirmasi positif, maka peserta wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Daerah, sebagai dasar BKN melakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid 19, khusus keikutsertaan pada tanggal 19 September akan ditentukan oleh Rekomendasi Tim Kesehatan selaku Gugus Tugas. Berdasarkan laporan hasil tes swab ada 2 peserta yang terkonfirmasi covid 19.
"Dari 2 peserta yang terkonfirmasi covid, pihak Tim Gugus Tugas tidak memberikan rekomendasi tes pada 19 September, sehingga akan dilakukan jadwal ulang," tukasnya.

Pelaksanaan ujian menerapkan protokol kesehatan. Setelah ujian selesai, peserta langsung meninggalkan lokasi tanpa ada kerumunan, karena hasil tes, langsung dapat melalui kanal Streaming Youtube BKN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Wiwit Andariyono, menambahkan pada tahun ini, teknis SKB dilakukan dengan mekanisme berbeda dengan SKD. Seleksi Kompetensi Dasar yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu dipusatkan pada satu titik.
"SKB kali ini kebijakan BKN peserta tes CPNS boleh mengikuti tes SKB di tempat-tempat terdekat dari tempat tinggalnya. Ada 5 wilayah yang jadi tempat SKB CPNS formasi 2019 Kabupaten Kendal," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan kepada para peserta lain dalam satu tempat, pihaknya menyarankan kedua peserta terkonfirmasi covid disarankan untuk tidak mengikuti tes SKB. Karena belum melewati batas karantina selama 14 hari.

"Dua orang dari luar wilayah Kendal yang positif Covid-19. Ya, kita intruksikan agar BKPP bisa meminta penjadwalan ulang bagi keduanya," (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: