Viral, Video Pria Rusak Motor Sendiri di Depan Polisi Gara-gara Tak Terima Ditilang
VIDEO seorang pengendara menghancurkan sepeda motornya sendiri viral di media sosial. Remaja yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk karena tak diterima ditilang polisi akibat melawan arus dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Dalam video berdurasi 1.13 tersebut, Adi mengamuk seraya menghancurkan sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. Bahkan, Adi sempat membanting lalu menimpa kendaraannya dengan batu besar dihadapan petugas.
Aksi tak terpuji dalam video berlangsung di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 06.36 WIB. Ketika itu, petugas kepolisian memang tengah menggelar operasi penertiban bagi pengendara yang melawan arus.
Secara kebetulan Adi yang berboncengan dengan seorang wanita itu melintas melawan arus di lokasi. Karena tak mengenakan helm dan melawan arus, polisi pun lantas memberhentikannya sambil mengecek kelengkapan surat kendaraan.
"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Enggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga enggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Kasatlantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Hanggara.
Karena tak mau ditilang, Adi pun mengamuk. Dia tak merasa apa yang dilakukannya melanggar aturan berlalu lintas. Usai dihancurkan oleh pengendaranya sendiri, petugas langsung mengamankan sepeda motor itu ke Mapolres Tangsel.
"Sepeda motornya sudah kita amankan. Jadi pengendaranya nanti tinggal membawa surat-surat kendaraan untuk mengambilnya," jelas Hedwin.
Menurut Hedwin, pihaknya kini rutin menggelar operasi bagi pengendara yang melawan arus. Beberapa titik yang paling sering dilanggar itu berada di banyak tempat, di antaranya di putaran arah depan Pasar Modern BSD, Serpong. Lalu di bawah Flyover Ciputat, serta di lokasi-lokasi lain.
"Total pelanggar lawan arus itu sampai saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 700-an pelanggar, dan kita tindak semua," katanya. (sindonews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: