Wali Kota Monitoring Persiapan UKK Imigrasi Kota Pekalongan
KOTA - Untuk mendekatkan layanan pengurusan dokumen keimigrasian kepada masyarakat Kota Pekalongan, Wali Kota HM Saelany Machfudz berhasil melobi Kementrian Hukum dan HAM RI untuk bisa membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kota Pekalongan. Hasilnya, pada Agustus tahun 2020 ini dijadwalkan bakal beroperasi.
Untuk mengecek kesiapannya, Wali Kota melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan mengecek kesiapan UKK Imigrasi Kota Pekalongan, Kamis (13/8/2020). Monitoring kali ini Saelany didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs Supriono MM.
Wali Kota mengungkapkan, dengan adanya UKK Imigrasi di Kota Pekalongan ini, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya akan dimudahkan dalam mengurus dokumen keimigrasian. "UKK Imigrasi Kota Pekalongan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang. Sehingga mengurus dokumen keimigrasian tak perlu jauh-jauh ke Pemalang," tutur Saelany.
Diterangkan bahwa UKK Imigrasi Kota Pekalongan yang berlokasikan di Jalan Majapahit Nomer 2 (eks Gedung Wanita Kota Pekalongan) awalnya akan launching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan pada awal April lalu, namun karena adanya pergantian Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI dari Ronny F Sompie menjadi Jhoni Ginting, ditambah wabah Covid-19 maka ada perubahan jadwal.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono MM menjelaskan, secara infrastruktur baik tempat gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak Bulan April lalu. "Pemkot Pekalongan terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang membahas mengenai perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Walikota Saelany dan sudah diajukan ke Kantor Dirjen Imigrasi Pusat," papar Supriono.
Terkait dengan SDM yang akan ditempatkan kerja di UKK Imigrasi, Supriono katakana telah dilatih sejak Februari. Pemkot Pekalongan telah menyeleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan yang terdiri atas 2 ASN, 3 non ASN yang sudah direkrut pada Akhir Tahun 2019 lalu melalui seleksi online, dan 3 tenaga keamanan.
"Dengan dioperasionalkannya UKK Imigrasi Kota Pekalongan nanti, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor atau mengurus masalah keimigrasian. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan," pungkas Supriono. (dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: