Sudah Menerapkan SNI, Ulam Mulyo Mampu Bertahan dan Siap Bangkit di Tengah Pandemi
Yayuk pun menceritakan bagaimana dulu dia memperoleh SNI untuk bakso ikan dan naget produksinya. Apa yang dicapai sekarang ini menurutnya tak lepas dari dukungan dan pembimbintan berbagai stakeholder. Baik itu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maupun Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Awal kenapa ia dan suaminya mengurus berbagai sertifikasi dan standardisasi untuk produknya adalah karena mereka menyadari bahwa produk frozen food termasuk kategori 'high risk' atau berisiko tinggi. Maka keamanan dan kesehatan produk harus benar-benar terjamin.
Pertama yang diurus adalah Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). "Kami dapat SKP karena ruang processing kami sudah sesuai aturan yang digariskan," kata Yayuk.
Setelah SKP, berangsur produk bakso ikan dan naget ikan yang mereka produksi mendapatkan MD dari BPOM. Juga mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Setelah memperoleh MD dari BPOM (BPOM RI MD 243211001160 dan BPOM RI MD 243211002160), baru kemudian memperoleh SNI. "SNI untuk produk kami ini sebenarnya sukarela, tetapi kami karena kami yakin bahwa produk kami sudah memenuhi standar, maka kami mengurusnya untuk meraih SNI," imbuh Sutiyono.
SNI Bakso Ikan dan Naget Ikan menetapkan syarat mutu dan keamanan, bahan baku, bahan penolong, dan bahan lainnya serta penanganan dan pengolahan bakso ikan dan naget ikan. Persyaratan mutu SNI Bakso Ikan dan Naget Ikan meliputi lulus uji batas maksimum untuk sensori, kimia, cemaran mikroba, cemaran logam, dan cemaran fisik.
Diungkapkan bahwa diraihnya SNI untuk bakso ikan dan naget ikan Hars Food ini bisa dikatakan sebagai 'hadiah' dari KKP. Ketika itu, KKP memfasilitasi UMKM Ulam Mulyo untuk meraih SNI karena sebelumnya sudah punya MD dari BPOM. "Kemudian, pengujiannya dilakukan oleh LSPro (Lembaga Sertifikasi Produk) dari Semarang," imbuhnya.
Sutiyono memaparkan, sejumlah stakeholder terkait di jajaran Pemerintah Kota Pekalongan, seperti Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, maupun Dinas Perindustrian beberapa kali telah memfasilitasi Ulam Mulyo untuk memperluas pemasaran maupun memberikan pembinaan.
"Kami berharap ke depannya pemerintah lebih maksimal lagi membantu UMKM seperti kami, utamanya dalam hal pemasaran," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Technopark Perikanan, Muhammad Syukron, S.Pi, menerangkan bahwa Technopark Perikanan yang merupakan UPT di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan, merupakan salah satu instansi yang turut bertugas untuk membina kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) perikanan. "Di Kota Pekalongan ada Poklahsar Mina Mandiri yang di dalamnya ada UMKM-UMKM di bidang pengolah maupun pemasar ikan," katanya.
Pihaknya mengapresiasi UMKM Ulam Mulyo karena dari 30an UMKM poklahsar perikanan, hanya Ulam Mulyo yang sudah mempunyai sertifikat SNI. "Itu bisa menjadi contoh atau role model bagi UMKM lain agar mencapai hal yang sama," ungkapnya.
Menurutnya, Technopark Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Pekalongan akan terus siap memfasilitasi dan memberikan pembimbingan maupun pembinaan agar produk-produk UMKM perikanan bisa memenuhi standar kualitas maupun keamanan produk. "Kami juga siap membantu dalam hal pemasaran," imbuh Syukron. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: