Whatsapp-Medsos Dibatasi Pemerintah Sampai 25 Mei 2019
Pembatasan akses media sosial dan layanan perpesanan Whatsapp dibatasi oleh pemerintah hingga beberapa hari ke depan. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi hoax yang tak terkendali.
Menurut Menkopolhukam Wiranto pembatasan dilakukan hingga 2-3 hari ke depan, artinya bisa sampai tanggal 25 Mei 2019. "Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (22/5/2019).
Upaya ini, kata dia, agar negeri ini tetap aman tak hanya dengan aparat keamanan yang akan diperketat tapi juga perlu peran masyarakat. "Ketika masyarakat tidak termakan hoaks dan rasional, ini sudah membantu keamanan negeri ini."
Menkominfo Rudiantara menegaskan tak hanya media sosial, namun juga layanan perpesanan seperti WhatsApp dan lainnya.
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," kata Rudiantara, seperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (22/5/2019).
Dikatakan Rudiantara, saat ini media sosial dan layanan perpesanan menjadi media untuk penyebaran hoax. Modusnya, postingan tak benar di media sosial.
"Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB [Facebook], Instagram dalam bentuk video, meme, foto," papar Rudiantara.
"Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi," tutur Rudiantara. (CNBC Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: