Penipuan Transaksi Online Capai 1.452 Kasus
KOTA - Angka penipuan transaksi online di Kota Pekalongan tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sudah ada 1.452 laporan mengenai penipuan transaksi online yang terjadi di Kota Pekalongan.
"Alasan sosialisasi ini menyasar Kota Pekalongan yakni jumlah laporan penipuan transaksi online di Kota Pekalongan tembus di angka 1.452. Jumlah tersebut adalah data yang masuk, setelah diverifikasi ada 900 data lebih," terang Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE Direktorat Pengendalian Aplikasi, Samsul Arifin dalam kegiatan Sosialisasi Layanan CekRekening.id dan Verifikasi Whitelist UMKM Kota Pekalongan di Hotel Santika Pekalongan, 24-25 Agustus 2022.
Atas dasar data itu, Kemenkominfo memilih Kota Pekalongan sebagai lokasi sosialisasi keempat setelah tiga daerah lainnya yakni Bali, Yogyakarta, dan Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menurunkan angka penipuan online yang marak terjadi.
enurut Samsul tingginya angka penipuan transaksi online di Kota Pekalongan membuat dinilai perlu adanya sosialisasi layanan CekRekening.id. "Kami melihat antusias dari para peserta, mereka ingin tahu cara bagaimana ketipu atau barang yang dikirim tidak sesuai. Kami ingin mengenalkan layanan dari Kominfo serta mencari solusi ketika terjadi penipuan transaksi online," beber Samsul
Di samping itu, disebutkan Samsul ada 100-200 laporan kaitannya dengan pinjaman atau investasi online. "Kami mengimbau ke masyarakat agar sebelum transaksi untuk mengecek rekening yang akan dituju melalui CekRekening.id jika nomor tersebut sudah terblok untuk tidak melakukan transfer ke nomor rekening tersebut," kata Samsul.
Samsul berharap laporan penipuan transaksi online di Kota Pekalongan semakin menurun dan masyarakatnya dapat membudayakan kroscek nomor rekening yang akan dituju.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: