Pertamina Sesuaikan Kembali Harga BBK per 1 Februari 2020

Pertamina Sesuaikan Kembali Harga BBK per 1 Februari 2020

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2020.

Penyesuaian harga di wilayah PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terjadi pada produk Pertamax RON 92 yang turun sebesar Rp 200,- dari sebelumnya Rp 9.400 menjadi Rp 9.200 dan produk Pertamax Turbo yang turun sebesar Rp 50,- dari sebelumnya Rp 9.900,- menjadi Rp 9.850,-. Sedangkan untuk produk lain tidak terjadi perubahan harga sehingga masih sama dengan harga jual sebelumnya yaitu :

  1. Pertalite : Rp 7.650
  2. Premium : Rp 6.450
  3. Pertamina dex : Rp 10.200
  4. Dexlite : Rp 9.500

Sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, Pertamina senantiasa akan memenuhi kebutuhan produk BBM dan LPG kepada masyarakat atau pelanggan setia kami. Apabila membutuhkan informasi terkait produk-produk Pertamina dapat menghubungi layanan kontak Pertamina 135 atau melalui website www.pertamina.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: