Korban Kejahatan Diminta Lapor Polisi, Bukan ke Medsos

Korban Kejahatan Diminta Lapor Polisi, Bukan ke Medsos

DIPOSTING DI MEDSOS - Aksi pencurian celana dalam dan BH di Kecamatan Karangdadap bukannya dilaporkan ke polisi, namun diposting di media sosial.--

KAJEN - Di era digital, ada fenomena baru. Korban kejahatan lebih memilih memposting kejadian yang menimpanya di sosial media, baik itu facebook, instagram, dan lainnya.

 

Biasanya yang dikirim ke medsos ini berupa rekaman CCTV aksi kejahatan. Misalnya, rekaman aksi pencurian burung, rekaman aksi pencurian motor, hingga aksi pencurian celana dalam. Dalam narasi kerap disebutkan wajah pelaku sudah tertangkap layar kamera CCTV dan diminta untuk menyerahkan diri atau mengembalikan barang yang telah diambil. Atau postingan tentang aksi kejahatan yang dialami oleh korban.

 

Menyikapi fenomena ini, Kapolres Pekalongan Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, meminta kepada para korban kejahatan untuk segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada polisi, agar dapat membantu dalam proses pengungkapan kasus.

 

“Jika korban lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka kami akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan kepolisian untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya, Senin (30/1/2023).

 

Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku. Itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya ke kantor polisi sesegera mungkin. “Jangan kalau menjadi korban kejahatan malah lapor atau curhat di medsos. Segeralah laporkan ke kantor polisi terdekat,” pesan dia. (had)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: