Bupati Minta Pemdes Ikut Bangun Jalan Desa

Bupati Minta Pemdes Ikut Bangun Jalan Desa

MEMBUKA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membuka acara Sosialisasi Pengelolaan DD Tahun 2023.--

KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menekankan kepada seluruh Kepala Desa di tahun 2023 ini ikut membangun jalan desa di lingkungan masing masing. Dengan begitu akses jalan desa untuk menunjang perekonomian dapat meningkat. 

 

Hal itu dikemukakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, Pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi daerah dan Bumdes serta Sosialisasi Jaga Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (30/01/2023). 

 

"Di tahun 2023 ini Ibu minta kalau bisa kita Bupati membangun jalan, maka desa pun harus membangun jalan. Ya karena nanti kalau desanya jalannya rusak, Kabupatennya jalan terbagus difoto dimasukin ke Medsos benar atau tidak itu jalan kabupaten atau jalan desa makan yang dikatakan bupatinya. Inikan repot jadi, tolong saya minta jalan desa ikut diperbaiki, "pintanya.

 

Karena lanjut Fadia, sebagai pemimpin wajib melakukan yang terbaik, karena kalau pemerintah banyak dana terus digunakan hanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana tidak kelihatan. Namun apabila untuk infrastruktur akan ada bukti. 

 

"Program BLT itu juga bagus tapi kalau program nyata dengan bangun di jalan bangun apa bangun ini itu malah lebih kelihatan. Kepala desa memang harus kelihatan programnya dan itu harus bermulai dari sekarang tahun 2023 ini," lanjutnya. 

 

Senada disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho. Kata dia, pagu Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp. 263.868.873.000, tahun 2023 sebesar Rp. 257.679.902.000. Ada penurunan sebesar Rp. 6.188.971.000. DD paling besar Desa Kesesi Kecamatan Kesesi Rp. 1.486.540.000, DD paling kecil Desa Kapundutan Kecamaran Lebakbarang Rp. 620.656.000.

 

"Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan mitigasi, kemudian penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan Desa," katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: