Tiga Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja, BPI Raih Zero Accident Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Tiga Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja,  BPI Raih Zero Accident Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan penghargaan Zero Accident 2023 kepada PT Bhimasena Power Indonesia yang diwakili oleh HSE Manager Herlan Widodo, dalam acara puncak peringatan hari K3 NAsional di Kabupaten Semarang.-istimewa-

BATANG — Selama tiga tahun berturut-turut tanpa ada kecelakaan kerja, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) raih penghargaan Zero Accident Award 2023 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada HSE Manager BPI Herlan Widodo dalam acara Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 “Jateng Gayeng Berbudaya K3” yang berlangsung di Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (26/1).

 

Penghargaan K3 ini merupakan capaian BPI sebagai pemilik PLTU Batang yang berhasil Tanpa Kehilangan Waktu Kerja/ Nihil Kecelakaan Kerja/ Zero Lost Time Accident selama 3 (tiga) tahun periode 1 November 2019 sampai dengan 31 Oktober 2022, dengan akumulasi sebesar 2.414.474 jam kerja. 

 

Penghargaan ini diberikan sebagai salah satu motivasi bagi perusahaan yang berhasil menerapkan norma K3 di perusahaan.

 

Penghargaan yang diberikan oleh Provinsi Jawa Tengah, menjadi salah satu bukti komitmen perusahaan untuk mengedepankan keselamatan para pekerja di tempat kerjanya. 

 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam sambutannya mengharapkan kepada semua perusahaan agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya serta memberikan perhatian besar untuk para pekerjanya, terutama kaum perempuan. 

 

Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatan penghargaan K3 terbanyak tingkat nasional, di antaranya Gubernur Pembina K3 Terbaik, 59 Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja, 125 perusahaan dengan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 36 perusahaan pencegahan HIV/AIDS, dan sebagainya. Sehingga diharapkan perusahaan skala besar hingga kecil membudayakan K3 dengan baik. Pemerintah juga menerjunkan 150 pengawas ketenagakerjaan guna memastikan penerapannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: