Hotel Santika Pekalongan Raih Penghargaan Wajib Pajak Jasa Perhotel Terbaik 2024
Penghargaan- Penghargaan Hotel Santika Pekalongan meraih penghargaan wajib pajak jasa perhotel terbaik 2024.-FOTO-Dok. Hotel Santika Pekalongan
Radarpekalongan.co.id – Hotel Santika Pekalongan meraih penghargaan sebagai wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan Terbaik 2024 yang diberikan oleh BPKAD Kota Pekalongan (17/10/2024).
BACA JUGA:Jadi Ajang Keakraban Para Staff, General Staff Meeting Hotel Santika Pekalongan Digelar
Hal ini sebanding dengan komitmen yang dilakukan oleh Hotel Santika Pekalongan dalam memberikan pelayanan terbaik dalam segala aspeknya kepada para tamu yang berkunjung.
BACA JUGA:Gelar Seminar Wicara Publik, Hotel Santika Pekalongan Sukses Gaet Ratusan Peserta
Salah satunya melalui patuh terhadap wajib pajak yang dengan rutin Hotel Santika Pekalongan lakukan.
Melalui langkah inilah Hotel Santika Pekalongan berhasil meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Jasa Perhotelan Terbaik 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Gebyar Undian Pajak Daerah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024, di Grand Ballroom Hotel Santika Pekalongan.
BACA JUGA:Usung Tema Tradisional Nusantara, Hotel Santika Pekalongan Keluarkan Menu Unik Yang Bikin Jatuh Hati
Yusrin Azwan selaku GM Hotel Santika Pekalongan menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh plt Walikota Pekalongan, Salahudin.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Hotel Santika Pekalongan Gelar Ragam Lomba Khusus Staff Hotel
Melalui GM secretary Hotel Santika Pekalongan, Diah Astika menuturkan bahwa upaya Hotel Santika Pekalongan memberikan yang terbaik kepada para tamunya dilakukan secara massif dari segala aspek hotel, termasuk pembayaran wajib pajak yang dilakukan oleh unit hotel Santika Pekalongan.
BACA JUGA:Sambut Kemerdekaan dengan Tawaran Menu Bertema
"Hal tersebut juga merupakan bagian dari upaya Hotel Santika Pekalongan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para tamunya, demi menciptakan kondisi hotel yang nyaman dan menyenangkan," tandasnya. (Adv/ap3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: