Nekat Curi Motor Tetangga karena Butuh Biaya Nikah

Nekat Curi Motor Tetangga karena Butuh Biaya Nikah

UNGKAP CURANMOR - Polres Pekalongan Kota melakukan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Rabu (15/2/2023).-Wahyu Hidayat-

KOTA - Seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Tersangka adalah UR (30), warga Sampangan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

 

Dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (15/2/2023), Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menuturkan kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 27 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB. 

 

Kronologisnya, awalnya korban, M, memarkir sepeda motor Honda Vario tahun 2015 warna hitam miliknya di depan rumah. Sepeda motor itu tidak dikunci setang. Lalu korban masuk rumah. Pada pukul 22.30 korban melihat sepeda motornya masih ada di depan rumah.

 

Namun pagi harinya, Jumat, 27 Januari 2023 sekira pukul 10.00, korban melihat sepeda motornya sudah hilang.

 

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Dari rekaman CCTV, terlihat pada pukul 01.30 WIB ada seorang laki-laki tak dikenal dengan memakai sarung, jaket, dan masker mendekati sepeda motor korban lalu mendorongnya meninggalkan rumah korban.

 

Akibat kejadian itu, korban pada hari itu juga melapor ke Polsek Pekalongan Timur, lalu diteruskan ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

 

"Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil kita tangkap dua hari setelah korban melaporkan kasus curanmor ini," kata Kapolres AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers kemarin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: