Beraksi di Pekalongan, 2 Residivis Curanmor Dibekuk di Jakarta

Beraksi di Pekalongan, 2 Residivis Curanmor Dibekuk di Jakarta

PELAKU CURANMOR - Polisi menangkap pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Bojong, Kabupaten Pekalongan. -Hadi Waluyo-

"Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di depan masjid di Tengengkulon dan Pasar Wiradesa," tandasnya.

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pekalongan. Keduanya disangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan Pasal 363 ayat 1 ke 4e,5e KUHP dengan pidana penjara tujuh tahun.

 

Tersangka Basari alias Tole pernah dua kali dihukum dalam perkara pencurian yakni pada tahun 2016 dan 2018. Sementara tersangka Joko Waluyo juga pernah dihukum dalam perkara penipuan pada tahun 2020. (had)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: