Geledah Sejumlah Rumah Warga, Polisi Sita Ribuan Botol Miras
SITA MIRAS - Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan Kota menyita berbagai jenis dan merek miras dalam razia yang digelar pada Sabti (18/3/2023) malam.-Wahyu Hidayat-
KOTA - Satuan Samapta Polres Pekalongan Kota mengadakan operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum setempat, Sabtu (18/3/2023) malam.
Dalam razia kali ini, Sat Samapta mendatangi sejumlah rumah warga di wilayah Tirto yang disinyalir menjual miras. Antara lain di wilayah Kelurahan Tirto, Pringrejo, Pandanarum, dan sekitarnya.
Dari penggeledahan di neberapa rumah warga yang sudah menjadi incaran petugas, petugas mendapatkan kalau pemilik rumah menyimpan miras-miras siap edar. Pemilik rumah pun pasrah tatkala petugas menyita botol-botol miras tersebut.
Petugas mendapatkan seribuan botol miras berbagai jenis dan merek. Antara lain berupa miras oplosan, ciu, bir, anggur merah, dan beberapa jenis miras lainnya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo menerangkan bahwa dalam beberapa hari terakhir pihaknya telah melakukan razia dan menyita ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran. Termasuk pada kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam tersebut.
"Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi agar situasi kamtibmas tetap kondusif, bebas dari peredaran miras, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan," katanya.
AKP Sutoyo menambahkan, menjelang bulan suci ramadan, pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban untuk masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa. Razia serupa juga akan terus rutin digelar, hingga H-7 lebaran mendatang. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: