Oknum Guru Agama SMPN Gringsing Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Guru Agama SMPN Gringsing Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim PN Batang menvonis hukuman penjara seumur hidup oknum guru agama SMPN Gringsing.--

Sidang itu sendiri digelar secara virtual, terdakwa Agus Mulyadi berada di Lapas kelas II Batang. Sedangkan untuk majelis hakim, JPU dan juga penasehat hukum terdakwa berada di PN Batang. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: