Paska Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ngantor di Bekas Gudang

Paska Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ngantor di Bekas Gudang

Paska kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Abdul Munir sementara ngantor di bekas gudang.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Paska kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir sementara ngantor di bekas gudang di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Agar aktivitas perkantoran lebih nyaman, pada awal Februari 2025, jajaran DPRD Kabupaten Pekalongan akan pindah sementara untuk ngantor di Gedung Bersama milik Pemkab Pekalongan di Jalan Sindoro, Kajen, atau di belakang kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan. 

Perpindahan kantor ini dilakukan lantaran sejumlah ruangan gedung DPRD paska kebakaran tidak layak digunakan. Untuk itu, DPRD Kabupaten Pekalongan sudah mengajukan permohonan kepada Bupati, baik secara tertulis maupun lisan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, Kamis, 2 Januari 2025, mengatakan, untuk perpindahan kantor DPRD ke gedung bersama secara lisan sudah disetujui. Namun pihaknya masih menunggu persetujuan secara tertulis.

Baca juga:Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Perpidahan kantor dewan ini sifatnya sementara sambil menunggu proses pembangunan gedung DPRD yang baru. 

Pasalnya, gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang terbakar ini tidak hanya akan direhab, namun akan dibongkar total. Sedangkan pembangungan total gedung dewan yang baru bakal terealiasikan di tahun 2026.

Meski sejumlah ruangan di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan sudah tidak bisa difungsikan, namun aktivitas sekretariat DPRD dan anggota DPRD berjalan dengan normal. Mereka pindah sementara ke ruang rapat paripurna di sisi selatan gedung yang terbakar.

Munir mengatakan, sebagai wakil rakyat, kegiatan pengawasan, pelayanan, dan legislasi anggota dewan harus tetap berjalan paska terbakarnya gedung DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Walaupun sarana dan prasarananya serta ruangannya sangat terbatas, namun kegiatan rutin di DPRD Kabupaten Pekalongan tetap berjalan," ujar Munir.

Untuk sementara, dia yang diberi mandat sebagai ketua dewan setiap hari ngantor di bekas gudang DPRD. Sedangkan wakil ketua tak punya ruangan dan anggota komisi sementara menempati di ruang paripurna.

"Nanti jika sudah pindah sementara ke kantor bersama, maka ruang paripurna khusus dimanfaatkan untuk kegiatan rapat, baik komisi maupun paripurna," katanya.

Terkait berkas-berkas yang ada di gedung dewan, Munir sangat bersyukur semuanya aman. Berkas yang ada di Setwan baik kertas maupun yang ada di komputer, tidak ada yang hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: