Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Sekjend Kemenkumham membuka kegiatan Bazar Ramadan 1444 Hijriah DWP Kemenkumham "Bangkitkan Ekonomi Meraih Berjuta Berkah" di Graha Pengayoman Kemenkumham.-istimewa-
Jakarta - Bazar Ramadan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini kembali diadakan usai tiga tahun terhenti akibat pandemi Covid-19. Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi di masyarakat, khususnya pada sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham selama tiga hari ke depan ini, dimulai Senin (03/04/2023) hingga Rabu (05/04/2023).
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi di dalam pemulihan ekonomi, sekaligus meraih berkah, termasuk menjalin silaturahmi diantara kita,” ujar Andap saat membuka kegiatan Bazar Ramadan 1444 Hijriah DWP Kemenkumham "Bangkitkan Ekonomi Meraih Berjuta Berkah" di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Sebelum membuka kegiatan, Andap bahkan menyempatkan diri untuk mengunjungi beberapa booth peserta dan mengecek secara langsung harga di bazar.
“Saya juga barusan mengecek harga dari peserta yang mengikuti bazar, memantau disparitas harga (di bazar) dengan harga pasar,” ujar lulusan Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA) 53 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2015 ini.
Beragam produk olahan pangan, baju muslim, perlengkapan salat, sembako, aneka kebutuhan puasa dan Idulfitri, dari pelaku UMKM siap digelar di lobi dan aula Graha Pengayoman ini.
“Selamat menunaikan ibadah puasa. Semoga kita dimudahkan, senantiasa diberikan kesehatan, dan ibadah kita diterima Allah SWT,” kata Andap, Senin (03/04/2023) pagi. “Alhamdulillah Kemenkumham sudah zero Covid-19. Tapi tetap waspada dan tidak boleh jumawa, tidak boleh sombong, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 94 peserta yang terdiri dari perwakilan 11 Unit Utama Kemenkumham; 2 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten; 9 UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Pegadaian; serta 70 UMKM. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: