Meski Dilarang, Warga Tetap Nekat Terbangkan Balon Udara

Meski Dilarang, Warga Tetap Nekat Terbangkan Balon Udara

SYAWALAN- Ada tujuh wilayah di Kabupaten melakukan tradisi penerbangan balon udara usai Lebaran. -Triyono-

KAJEN - Ada tujuh wilayah di Kabupaten melakukan tradisi penerbangan balon udara usai Lebaran. Tradisi tersebut biasanya diterbangkan sepekan setelah lebaran atau syawalan. 

 

Karena penerbangan balon udara mengancam keselamatan transportasi udara, perwakilan Kementrian melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan. Adapun dari data Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan tercatat ada 7 wilayah yang melakukan tradisi tersebut. 

 

Ketujuh wilayah yang melakukan tradisi balon udara yaitu, Kecamatan Buaran, Kecamatan  Tirto, Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Bojong, Kecamatan Siwalan Kecamatan Wonokerto dan Kecamatan Kedungwuni. 

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar menyampaikan di Kabupaten Pekalongan usai lebaran ada berbagai tradisi masyarakat yang dilakukan terutama saat syawalan tiba. Namun adanya tradisi penerbangan balon udara Tim dari Kementerian Perhubungan sudah datang ke Kabupaten Pekalongan.

 

"Kabupaten Pekalongan menjadi konsen karena ternyata diatas kita ini lintas penerbangannya termasuk yang paling padat. Perhari ada 750 sampai 1000 pesawat yang melintas diatas kita. Kalau kita punya aplikasi Radarflat bisa kita lihat, " katanya. 

 

Penerbangan tersebut lanjut dia termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan. Namun demikian, tentu saja tradisi warga yang melepaskan balon jelang atau paska idul fitri harus diantisipasi. Karena Kementrian Perhubungan sudah mengingatkan. 

 

"Saya kira Dishub sudah antisipasi antisipasi sebelum lebaran atau pas syawalan, sebab itu kebiasaan warga kita yang melepas balon, " lanjutnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: