Satpol PP dan Bea Cukai Sita 5.760 Rokok Ilegal dari Dua Toko di Batang

Satpol PP dan Bea Cukai Sita 5.760 Rokok Ilegal dari Dua Toko di Batang

Satpol PP dan Bea Cukai mendatangi salah satu toko di Batang yang menjual rokok Ilegal.-istimewa -

BATANG - Sebanyak 5.760 batang rokok ilegal, disita Satpol PP Kabupaten Batang dari dua toko yang ada di wilayah Kecamatan Batang dan Blado.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon menjelaskan, pihaknya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal menggelar razia terhadap peredaran rokok ilegal.

"Kita melakukan razia atau penanganan terhadap peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang, dan hasilnya berhasil menyita ribuan batang," ujar Musqon, ditemui di kantornya, Rabu 10 Mei 2023.

Musqon menjelaskan, di wilayah Kecamatan Batang, tim berhasil mendapati atau toko yang menjual rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 5.400 batang yang kemudian disita untuk dimusnahkan.

"Di wilayah Kecamatan Blado, kita menyita 360 batang rokok ilegal. Rokok tersebut selanjutnya kita sita, dan disiram oleh PPNS Bea Cukai Tegal, selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan tindakan," jelas Musqon.

Lebih lanjut dijelaskan, temuan rokok ilegal dikedua toko itu sendiri merupakan hasil pengintaian atau pengumpulan informasi yang telah dilakukan pihak Bidang Penegak Perda Satpol PP Kab Batang sejak bulan Februari hingga April.

"Berdasarkan hasil pengumpulan informasi itulah, kita akhirnya bisa mengungkap peredaran rokok ilegal," katanya.

Selain menyita rokok ilegal, tim gabungan juga memberikan peringatan keras pada pemilik toko untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Kedua toko tersebut juga masuk dalam pengawasan pihak Satpol PP dan pihak Bea Cukai Tegal.

"Apabila nantinya ketahuan menjual rokok ilegal lagi, maka pemilik toko akan kita jerat dengan Undang-undang Cukai. Dan kami juga akan mengintensifkan operasi bersama guna memberantas peredaran rokok ilegal yang merupakan keuangan negara," tandas Musqon. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: