Punya Kartu PKH Tapi Tak Terima Bantuan, Sri Rahayu Beranikan Diri Wadul Ganjar
![Punya Kartu PKH Tapi Tak Terima Bantuan, Sri Rahayu Beranikan Diri Wadul Ganjar](https://radarpekalongan.disway.id/upload/74781233f605f4f6a14ee08d2ac046e9.jpg)
Sri Rahayu warga Wringin Gintung Batang wadul Ganjar terkait kondisinya yang punya kartu PKH tapi tak pernah dapat bantuan.-Dony Widyo -
BATANG - Sri Rahayu, warga Desa Wringin Gintung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang memberanikan diri wadul Gubernur Ganjar Pranowo terkait bantuan sosial yang tidak pernah dia terima.
Pada Ganjar, Sri bercerita bahwa suaminya belum pernah menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) meski telah mengantongi kartunya.
Baca juga : Waduh, Indeks Harga Konsumen di Batang Tertinggi di Jawa
Ternyata Sri sengaja lapor langsung Ganjar yang saat itu bersama Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang sedang meninjau hasil Bantuan Keuangan tahun anggaran 2022 untuk Peningkatan Ruas di Jalan Bandar-Tulis, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (24/5/2023).
“Saya sudah lama dapat kartu PKH ini Pak, tapi bantuannya nggak pernah sampai,”kata Sri.
Ganjar kemudian meminta Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki untuk segera mengambil tindakan. Ganjar meminta Pj Bupati agar menugaskan staff-nya mencatat nomor telpon Sri.
“Gini lho tak ajari, jangan iya nanti biar nemui saya. Ketemu bupati itu bayangannya takut. Sini bu, jenengan biar sama stafnya Bu Lani, dicatat nomornya, sekalian nomor kartunya nanti dibantu, ngono,” kata Ganjar disambut riuh warga yang mengerumuni.
Usai melakukan peninjauan, Ganjar menegaskan pentingnya keterlibatan pejabat di tingkat desa sebagai pelayan masyarakat. Nomor kepala desa hingga camat, mesti dibagikan kepada warga, supaya warga tahu di mana harus mengadu atau melaporkan keluhan.
“Saya selalu mengampaikan sama kawan-kawan di pemerintah kabupaten kota, kades, camat, lurah, nomor telponmu dibagi ke masyarakat, agar kemudian bisa lapor,” tegas Ganjar.
Contohnya pada kasus Sri Rahayu. Sejatinya bisa diselesaikan di level desa, namun karena kurangnya edukasi dan minimnya akses pengaduan, membuat warga harus mengalami kesulitan.
“Jadi yang kecil-kecil selesai, contoh tadi itu. ‘Pak saya sudah menerima kartu ini, tapi nggak bisa digunakan, ya ayo diurus. Bagaimana cara ngurusnya, kalau sudah lapor begitu, ambil nomor telponnya nanti tak urus. Setelah itu, lapor gubernur, kalau nggak (bisa) aku sing ngurusi,” tegas Ganjar. (dwh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: