Nakroba Bisa Mengancam Bonus Demokrafi
PENCANANGAN - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memukul gong sebagai tanda dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Kendal, Selasa (13/6/2023).-red/sef-
Irjen Ahmad Luthfi juga menerangkan, bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan instruksi bapak Presiden dalam rangka mencegah peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan peresmian pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dukungan oleh para instansi terkait, dan dilanjutkan dengan pemukulan gong serta pemotongan pita oleh Kapolda Jawa Tengah.
Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, kampung tangguh anti narkoba yang dicanangkan Polda Jateng sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, yang nantinya bisa dikolaborasikan dengan konsep dari Pemprov Jateng, yaitu Jogo Tonggo yang sama-sama memiliki konsep kepedulian dan gotong royong.
"Persoalan narkoba ini butuh kepedulian masyarakat. Jika orang tidak peduli dan ada satu saja masyarakat kampung yang kena narkoba, pasti akan mudah sekali menyebar, dan dengan dibentuknya kampung tangguh ini semua disadarkan dan dibuat peduli, sehingga kalau ada kejadian masalah narkoba segera bisa diidentifikasi," tutur Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Kepala BNNP Jatng, Heru Pranoto menyampaikan, bahwa pencanangan tentang Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sangat relevan dengan program yang ada di BNN terkait masalah Narkoba, dengan landasan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, sehingga program ini bisa langsung menyasar ke masing-masing desa.
"Terkait dengan pencanangan Desa Tangguh Anti Narkoba ini saya memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda dan Bupati Kendal, yang mana nantinya kampung tersebut akan dijadikan percontohan di Kendal. Mari kita sama-sama wujudkan kampung yang tangguh dan bersinar dan bebas dari peredaran narkoba," ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. (red/sef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: