Maki Polisi di Medsos, Ini Reaksi Heru saat Diklarifikasi Polsek Wiradesa

Maki Polisi di Medsos, Ini Reaksi Heru saat Diklarifikasi Polsek Wiradesa

Heru (23), warga Sijambe, Wonokerto, saat diklarifikasi personel Polsek Wiradesa.-Hadi Waluyo-

WONOKERTO,RADARPEKALONGAN - Nasib Heru (23), warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan masih beruntung. Meski telah membuat postingan yang menyinggung institusi Polri, pemuda ini tak diproses hukum. 

Heru hanya diminta meminta maaf saat polisi mendatanginya untuk mengklarifikasi unggahannya di media sosial tersebut.

Baca juga:Jalan Petungkon-Sidomulyo Rusak, Pelajar Buat Surat Terbuka untuk Bupati Pekalongan di Medsos

Dalam postingannya di salah satu akun media sosial, Heru awalnya mengeluhkan padamnya lampu traffic light yang terletak di sebelah IBC Wiradesa. Namun, di dalam unggahannya tersebut, ia menuliskan kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada Polsek Wiradesa.

“Heru ini memposting sebuah informasi kalau lampu traffic light di sebelah IBC padam, akan tetapi selanjutnya dia menuliskan kata yang tidak pantas yang ditujukan kepada Polsek Wiradesa,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, Rabu (14/6/2023).

Mendapati postingan yang memaki Polsek Wiradesa tersebut atas padamnya lampu merah di IBC itu, personel Polsek Wiradesa mengambil langkah menemui Heru di rumahnya guna mengklarifikasi unggahannya tersebut. 

“Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Polsek Wiradesa, Heru kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf,” kata Ipda Suwarti.

Heru menyampaikan permintaan maafnya dengan didampingi ayahnya dan juga anggota Polsek wiradesa.

“Saya meminta maaf kepada Polsek Wiradesa dan Polres Pekalongan atas postingan saya, karena saya tidak terlalu tahu masalah hukum. Saya juga tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujar Heru dalam klasifikasinya.

Ipda Suwarti mengatakan, Polri tidaklah anti kritik. Namun dalam hal ini, terkait lampu traffic light adalah kewenangan dari Dinas Perhubungan. “Jadi, masyarakat bisa menyampaikan usulan ataupun keluhan melalui Polsek terdekat, yang nantinya akan diteruskan kepada pihak terkait,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: