Terjang Banjir Rob, Polisi Tangkap Pencuri Hp di Toko Pakaian di Sragi Pekalongan

Terjang Banjir Rob, Polisi Tangkap Pencuri Hp di Toko Pakaian di Sragi Pekalongan

Pelaku pencurian Hp di toko pakaian di Sragi ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan.-Hadi Waluyo-

SRAGI,RADARPEKALONGAN - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Sragi harus menerjang banjir rob di wilayah Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan untuk memburu seorang pencuri berinisial R alias Yanto (53), warga setempat.

R alias Yanto berhasil ditangkap saat berada di rumahnya yang juga tergenang rob hingga lutut orang dewasa. Pria paruh baya ini merupakan residivis dalam kasus pencurian. Tersangka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kabupaten Pekalongan.

Pelaku ditangkap polisi karena aksinya mencuri handphone di sebuah toko pakaian Serba 35 Ribu yang beralamat di Dukuh Gembyang Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan terekam CCTV.

Pesisir Pekalongan dalam beberapa pekan terakhir ini diterjang banjir rob, termasuk di lingkungan tempat tinggal pelaku ini. Polisi harus menyusuri jalan dan gang sempit yang tergenang banjir setinggi lutut orang dewasa. Bahkan, air rob pun masuk ke dalam rumah pelaku hingga setinggi mata kaki.

Baca juga:Sikat 2 Hp di Toko Sembako, Pria Bertato Dibekuk Polisi

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, Jumat (16/6/2023), mengatakan, peristiwa pencurian Hp di toko pakaian Serba 35 Ribu di Sragi itu terjadi pada hari Rabu, tanggal 12 April 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut.

Ipda Suwarti menjelaskan, kejadian bermula ketika IS (18), salah satu karyawan toko meletakkan tas miliknya di bawah rak jam tangan di dalam di toko. Di dalam tas tersebut terdapat handphone miliknya. Usai meletakkan tas, IS bekerja seperti biasa untuk melayani pembeli di dalam toko.

“Saat toko sepi, IS ingin bermain handphone, namun ketika mengambil handphone yang berada di dalam tas, IS tidak menemukannya dan sudah hilang,” ungkap Ipda Suwarti.

IS pun menanyakan keberadaan handphone miliknya kepada rekan kerjanya YK (36). Namun YK juga tidak mengetahui keberadaan handphone milik IS.

Tak pikir lama, IS segera memberitahu kepada pemilik toko C (26), bahwa handphone miliknya telah hilang dan meminta untuk membuka rekaman CCTV yang ada di dalam toko.

Benar saja, dalam rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal telah mengambil handphone milik IS yang sebelumnya ditaruh di dalam tas. Mengetahui HP-nya dicuri, IS lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial R alias Yanto, warga Desa Adinuso, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, namun berdomisili di Kota Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: