Keren, Mahasiswa KKN Unikal Ciptakan Aplikasi Pengaduan KDRT

Keren, Mahasiswa KKN Unikal Ciptakan Aplikasi Pengaduan KDRT

FOTO BERSAMA - Pj Sekda Kota Pekalongan bersama Wakil Rektor II Unikal, Wakil Ketua DPRD dan mahasiswa KKN Unikal, berfoto bersama usai pengesahan Kelurahan Cerdas Hukum yang diinisiasi mahasiswa KKN Tematik Unikal.-Ainul Atho-

KOTA - Mahasiswa KKN Unikal merintis Kelurahan Cerdas Hukum lewat program Pringrejo E-Law Smart Village di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan. Launching Kelurahan Cerdas Hukum tersebut secara resmi dilakukan oleh Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Jumat (7/7/2023).

Kegiatan launching juga dihadiri Wakil Rektor II Unikal, Wakil Rektor II Unikal, Achmad Soeharto serta Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron.

Dalam program Kelurahan Cerdas Hukum, mahasiswa KKN Unikal menghadirkan layanan berbentuk website dengan beberapa fitur yang dapat membantu masyarakat setempat dalam mengakses maupun melakukan pengaduan masalah hukum yang dialami.

Koordinator Kelompok KKN Tematik Kelurahan Pringrejo, M Addi Syirfan menjelaskan, pihaknya sudah memulai observasi dan riset kecil ke sejumlah kelurahan sebelum menetapkan Pringrejo sebagai lokasi pelaksanaan program kerja 'Kelurahan Cerdas Hukum' tersebut.

"Observasi dan riset sudah dilakukan sejak awal KKN yaitu pada 20 Juni 2023. Akhirnya kami pilih Kelurahan Pringrejo, karena di sini yang paling cocok. Masyarakatnya sudah melek teknologi dan masih ada masalah-masalah hukum yang terjadi," tuturnya.

Untuk mewujudkan program kerja tersebut, delapan mahasiswa yang masuk dalam kelompok akhirnya membuat sebuah website untuk mendukung terwujudnya Kelurahan Cerdas Hukum. Website tersebut sudah mulai dikenalkan dan disosialisasikan ke seluruh RT mulai 4 Juli 2023. Hingga akhirnya diresmikan dan dilaunching oleh Pj Sekda Kota Pekalongan.

"Fitur unggulannya di website ini ada di bagian aduan masyarakat. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan hukumnya yang tersedia di tiga kategori yaitu aduan KDRT, aduan masalah agraria dan aduan umum," jelasnya.

Menurutnya selain pengaduan hukum, secara umum website tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi di bidang hukum, administrasi pemerintahan maupun layanan publik. "Harapannya, semoga Kelurahan Pringrejo bisa menjadi Kelurahan Cerdas Hukum, masyarakatnya juga semakin melek hukum. Semoga website yang kami buat ini bisa mempermudah dan membantu masyarakat," harapnya.

Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengatakan, Pemkot Pekalongan mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan mahasiswa KKN Unikal. Menurutnya, permasalahan hukum memang perlu dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat. Sehingga program kerja dari mahasiswa Unikal tersebut dapat membantu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

"Dengan diresmikannya Kelurahan Cerdas Hukum ini diharapkan masyarakat Pringrejo nantinya dapat lebih memahami, mempelajari dan mengerti terkait hukum dan aturan perundang-undangan di Indonesia. Mulai dari undang-undang sampai Perda hingga Perwal," katanya.

Dengan kesadaran hukum yang semakin meningkat, maka ke depan penegakan hukum juga akan berjalan dengan baik dan pelanggaran hukum dapat dikurangi. "Ini sekaligus mendukung upaya Pemkot Pekalongan yang masih terus menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya itu juga bisa terkurangi," harap Anita.

Sementara Wakil Rektor II Unikal, Achmad Soeharto turut mengapresiasi program kerja yang diciptakan mahasiswa KKN Unikal. Menurutnya, program kerja tersebut sangat bagus dan menjadi yang pertama di Kota Pekalongan. "Ini sangat bagus. Sehingga masyarakat bisa semakin sadar hukum dan bisa mengurangi tingkat kriminalitas. Diharapkan dengan terwujudnya hal itu maka masyarakat bisa hidup rukun dan semakin harmonis," katanya.

Website yang dibuat oleh mahasiswa KKN Unikal, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab fitur di dalamnya cukup lengkap mulai dari pengaduan masalah ukum, pembuatan KTP maupun layanan administrasi lainnya. Semua ada di apllikasi tersebut. "Harapan kita semua, paling tidak di Pringrejo ini kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin tinggi," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: