Banyak Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, Ini Langkah Dishub Kabupaten Pekalongan
BEROPERASI - Belakangan ini odong odong atau kereta kelinci banyak beroprasi di Jalan Raya. -Triyono-
KAJEN - Belakangan ini odong odong atau kereta kelinci banyak beroprasi di Jalan Raya Kabupaten Pekalongan, untuk itu Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan dan Satlantas terus melakukan Pembinaan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi sebelum terjadi hal tak diinginkan.
Diketahui, belakangan ini odong odong banyak beroperasi di jalan raya terutama pada sore hari. Selain membawa anak anak keliling jalan jalan, juga banyak yang dimanfaatkan untuk membawa rombongan iring iring hajatan ataupun khitanan.
Dengan kapasitas penumpang yang cukup banyak melebihi angkutan sebenarnya cukup membahayakan penumpang dan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto ketika kepada awak media membenarkan adanya odong odong beroperasi di jalan raya. Padahal sebelumya sudah diberikan rambu agar tidak ke jalan raya.
"Memang selama ini kami amati cukup banyak dan cenderung ada tanbahan-tambahan sangat memprihatinkan, akantetapi kita terus berupaya melakukan pembinaan-pembinaan baik secara langsung maupun melalui surat surat itu atau himbauan. Kita tujukan kepada pendidikan yang selama ini kegiatan-kegiatan sekolah biasanya yang menggunakan itu (odong-odong) saat melaksanakan di dalam kota, " katanya.
Selain surat edaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan juga menerbitkan surat untuk melakukan pembinaan. Terutama kepada yang punya odong-odong. Kemudian juga bengkel las yang dengan sengaja merubah spek kendaraan penumpang seperti kereta kelinci, bahkan gandengan.
"Sebetulnya kalau spesifikasinya sendiri jelas tidak layak kalau ada perubahan yang cukup banyak dan itu harus ada pengawasan dan pembinaan. Memang dahulu pernah ada permintaan maupun kesepakatan 5 pilar keselamatan. Yaitu Organda dan pengusaha odong-odong bahwasanya untuk odong-odong kereta kelinci itu diharapkan beroperasinya itu hanya di tempat-tempat keramaian di desa atau jalan-jalan di desa tidak boleh masuk ke Jalan Raya. Tapi nampaknya kesepakatan itu sudah mulai diabaikan selama ini dan selama ini fenomenanya seperti itu, " terangnya.
Namun demikian, kata dia, odong odong justru diminati oleh masyarakat atau orang tua wali murid, karena memang secara kapasitas lebih banyak dan lebih ekonomis. Padahal sebetulnya itu sangat mengancam keselamatan
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar keberadaannya itu tidak beresiko yang tinggi. Kami mengimbau bagi para pemilik usaha odong-odong, masyarakat juga kami sangat berharap untuk tidak beroperasional di jalan raya. Jangan beroperasi di jalan yang mungkin sangat ekstrem seperti tanjakan turunan, " imbuhnya.
Senada disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menanggapi banyaknya odong odong di jalan raya. Kata dia, seminggu yang lalu sudah merintahkan kepada Kasat Lantas untuk mencoba komunikasi dengan pengelola. Yakni untuk menyampaikan aturan terkait keberadaan odong odong. Sebab tidak mungkin juga secara saklek melarang, namun mencoba formulasi yang tepat untuk keberlangsungan odong odong.
"Mungkin nanti kita alihkan di obyek wisata atau tempat tempat lain yang memungkinkan untuk beroprasi karena sangat membahayakan apabila terjadi kecelakaan, " terang Kapolres. (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: