Miris! PSK Usia Tua Tetap Mangkal di Warung Remang-remang di Pekalongan, Ini Besaran Tarifnya

Miris! PSK Usia Tua Tetap Mangkal di Warung Remang-remang di Pekalongan, Ini Besaran Tarifnya

PSK tua diamankan di warung remang-remang di Legokclile.-Hadi Waluyo-

*Di Tempat Kos, 4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan, Ada Pasangan Selingkuh Gegara CLBK

BOJONG, RADARPEKALONGAN - Miris! Pekerja Seks Komersial (PSK) berusia 50 tahun ke atas masih dijumpai di Kota Santri, Kabupaten Pekalongan. PSK paruh baya ini biasa mangkal di warung kecil di tengah sawah di Desa Legokclile, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. 

Warung ini terbilang legendaris. Sudah sejak lama terkenal menjadi tempat mangkal PSK yang sudah tidak laku di lokalisasi. Polisi dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan pun tak bosan-bosannya menjadikan lokasi ini sasaran operasi penyakit masyarakat (pekat).


Pasangan bukan suami-istri terjaring razia di tempat kos.-Hadi Waluyo-

PSK di lokasi ini tak hanya lokalan Kabupaten Pekalongan. Ada pula dari daerah Batang. Padahal, usianya sudah terbilang tua. Rata-rata di atas 50 tahun. Tarifnya sangat murah Rp 50 ribu. Bahkan bisa ditawar hingga Rp 30 ribu.

Baca juga:Satpol PP Sisir Tempat Hiburan Malam

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan kembali merazia warung remang-remang ini pada Kamis (13/7/2023) malam. Petugas menyaru berpakaian preman. Operasi pekat dipimpin langsung Kasatpol PP Sugino didampingi Sekdin Elyas Setiyono dan Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso. 

Dari warung legendaris ini, petugas mengamankan enam PSK berusia tua. Rata-rata usianya sudah di atas 50 tahun. Mereka pun diangkut ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso, ditemui usai operasi, mengatakan, Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan operasi pekat. Operasi ini didasarkan pada Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. 

"Sasaran operasi itu dalam hal ini PSK. Kemudian ke tempat-tempat mesum lainnya. Di antaranya tempat kos di Kajen dan Karanganyar," kata dia. 

"Sasaran yang di Legokclile itu kedapatan enam orang wanita yang sudah boleh dikatakan tua. Terus kami bawa ke kantor Satpol PP, kami berikan pembinaan," lanjutnya.

Baca lagi:Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Raperda Inisiatif Ketertiban Umum, Atur Prostitusi Hingga Parkir

Yang di Legokclile itu warung di tengah sawah. Satpol PP mengamankan enam PSK yang berasal dari Bandar, Tulis, Kedungwuni, dan Wonopringgo. "Itu rata-rata usianya sudah di atas 50 tahun. Itu masih ada yang mau dan tarifnya di Rp 50 ribu, bahkan ada yang nawar Rp 30 ribu pun mau melayani," ungkapnya. 

Operasi pekat dilanjutkan dengan menyisir tempat kost di Kajen dan Karanganyar. Hasilnya, ada empat pasangan bukan suami-istri terjaring di dua tempat kost. Dua pasangan di tempat kost di depan KFM Kajen dan dua pasangan lagi di tempat kost di belakang Sanggar Pramuka Karanganyar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: