MPLS SMAN Petungkriyono Pekalongan, Kapolsek Petungkriyono Sosialisasikan Bahaya Narkoba

MPLS SMAN Petungkriyono Pekalongan, Kapolsek Petungkriyono Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto isi MPLS di SMAN Petungkriyono dengan sosialisasi bahaya narkoba.-Hadi Waluyo-

PETUNGKRIYONO,RADARPEKALONGAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang pada siswa baru, Kamis (20/7/2023).

Dijelaskan Iptu Eko, narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat berbahaya adiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk.

Baca juga:MPLS Dimulai, Polsek Wiradesa Sosialisasikan Kenakalan Remaja

Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan narkoba.

“Dengan keadaan ini dirasa perlu memberikan penyuluhan kepada para siswa, dimana bisa memberikan wawasan terkait bahaya narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkannya, sehingga mereka sebagai penerus bangsa tidak mudah terjerumus,” ujarnya.

Baca lagi:Transisi PAUD-SD Menyenangkan, MPLS Diberikan Waktu 2 Minggu

Dalam kesempatan itu pula, Kapolsek menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana di dalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba. Pasalnya, narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial.

“Untuk itulah dibutuhkan deteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba,” ujar dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: