Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kota Pekalongan Bertambah Jadi 8 Orang

Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kota Pekalongan Bertambah Jadi 8 Orang

DITANGKAP - Sebanyak tiga dari empat orang pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri di Pekalongan Timur, Kota Pekalongan yang telah ditangkap, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (20/7/2023).-Wahyu Hidayat-

KOTA – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di Kota Pekalongan beberapa waktu lalu, bertambah dari yang semula diduga 5 orang menjadi 8 orang. Dari 8 orang tersebut, 4 diantaranya sudah ditangkap, sedangkan 4 lainnya masih buron.

Bertambahnya pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang menimpa korban yang merupakan warga Banjarnegara namun tinggal di Kecamatan Pekalongan Timur tersebut.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Pekalongan Kota di mapolres setempat pada Kamis siang (20/7/2023). Dalam kegiatan ini, polisi menghadirkan tiga dari total empat pelaku yang sudah ditangkap.

"Minta doanya, semoga para pelaku yang masih DPO (buron, red) bisa kita tangkap dan bisa kita proses," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kasat Reskrim AKP Sumaryono, didampingi Kasubsi Penmas Iptu Purno Utomo, dalam konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, korban diduga diperkosa oleh lima orang, yang mana empat diantaranya sudah ditangkap.

Kasat Reskrim menyebutkan keempat pelaku yang sudah ditangkap, yakni AF, EPW, H, dan ER. Sedangkan empat pelaku yang masih buron yakni I, A, R, dan Z. EPW warga Pekalongan Utara, sedangkan 7 pelaku lainnya warga Pekalongan Timur.

AKP Sumaryono menuturkan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Senin (10/7/2023), Selasa (11/7/2023), dan Kamis (13/7/2023) pada malam hari, bertempat di rumah salah satu pelaku.

Terungkapnya kasus ini, berawal ketika orang tua korban mencari keberadaan korban karena tidak pulang ke rumah. Lalu pada Kamis (13/7/2023) orang tua korban melapor ke polisi kalau anaknya hilang. Mereka juga sempat menginformasikan ke media sosial kalau korban belum pulang ke rumah.

Selanjutnya, pada Jumat petang (14/7/2023), orang tua korban mendapatkan informasi dari warga kalau korban ditemukan di kawasan Pantai Pasir Kencana, Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas karena pengaruh minuman keras. Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit, sebelum akhirnya dibawa pulang.

Setelah itu, korban bercerita ke keluarganya kalau dirinya sudah dipaksa minum minuman keras oleh para pelaku, kemudian diperkosa hingga beberapa kali secara bergantian oleh para pelaku.

"Kemudian, orang tua korban memancing pelaku untuk bertemu, dengan menghubungi pelaku (pakai ponsel korban, red), diajak ketemu di belakang Mal Matahari, Alun-Alun Kota Pekalongan," kata Sumaryono.

Orang tua korban juga menghubungi polisi. Begitu dua pelaku datang, keduanya langsung ditangkap. Menyusul kemudian dua pelaku lainnya juga berhasil ditangkap.

"Jadi, korban dini dicekoki miras kemudian diperkosa secara bergantian oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Sumaryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: