Cegah dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Bentuk Satgas PPKS

 Cegah dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Bentuk Satgas PPKS

BERI - Pemberian buku panduan Satgas PPKS Oleh Ketua Satgas PPKS Unikal kepada Wakil Rektor III Unikal.-Malekha-

KOTA - Maraknya kasus pelecahan seksual baru-baru ini, sekaligus amanah dari Permendikbud nomor 30 tahun 2001 bahwa setiap kampus harus memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Unikal membentuk Satgas PPKS sekaligus penandatanganan pakta integritas civitas akademika Unikal di Aula Gedung C Unikal, Kamis (27/7/2023).

Disampaikan Ketua Satgas PPKS Unikal Loso SH MH bahwa Satgas ini merupakan respon Unikal dari Permendikbud yang kemudian pada tahun ini membentuk satgas yang beranggotakan 13 orang terdiri dari dosen, unsur tenaga kependidikan serta mahasiswa.

"Sebagian besar anggota Satgas adalah  mahasiswa, memang persentase lebih banyak mahasiswa dan yang perempuan," ungkap Loso.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Satgas PPKS ini memiliki dua tugas besar yaitu yang pertama adalah pencegahan, dan kedua penanganan. Program yang dilakukan seperti sosialisasi di Kampus serta kampanye-kampanye pencegahan kekerasan seksual melalui berbagai media.

Bila menemukan kasus terkait, ia juga menjelaskan agar segera melapor di call center Satgas PPKS Unikal yaitu Bapak Loso SH MH 081317029412 serta Ibu Dani Prastiwi SKep Msc 812-3300-0491yang kemudian laporan tersebut akan di verifikasi dan ditindaklanjuti. Karena Satgas Unikal memiliki slogan mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Sementara itu, ketua panitia workshop sinergisitas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Unikal Siska Rusmalina S Farm MSc Apt turut menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan agenda training of trainer dari satgas PPKS Universitas sebagai sosialisasi sehingga diharapkan bisa mencegah tindakan kekerasan seksual.

"Kami menghadirkan para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yaitu LKDIKTI 6 Muhammad Muhsin SKom, Kepala LPPAR Kota Pekalongan Nur Agustina SPsi MM Psikolog, Dewan Kehormatan Kode Etik Unikal Dr Taufiq M Hum, dan Ketua Satgas Unikal Loso SH MH," terangnya.

Ditambahkan pula oleh Warek III Unikal Fajri Sidqi Mhum Satgas PPKS ini dibentuk untuk menciptakan kenyamanan bagi mahasiswa dalam belajar. Karena kekerasan seksual itu adalah bagian yang sangat sensitif dan tentunya pendidikan tinggi sebagai garda terdepan.

"Universitas Pekalongan harus membekali mahasiswanya tidak hanya masalah yang berkaitan dengan pembelajaran saja, tapi juga berkaitan dengan menjaga moralitas dan menjaga sisi baik," jelas Fajru.  

Seluruh civitas akademika Unikal memiliki komitmen yang baik agar tidak terjadi masalah-masalah yang bersifat melecehkan, merendahkan ataupun punya orientasi yang tidak baik kepada semua pihak Karena pada dasarnya ini bukan hanya wanita saja tapi pria pun juga bisa menjadi korban. Oleh karenanya dengan adanya Satgas PPKS di Unikal akan tercipta kampus yang ramah terhadap perempuan ramah pula terhadap pembelajaran dan akhirnya bisa menghasilkan lulusan-lulusan yang integritas yang baik. (mal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: