Meningkatkan Pengetahuan Swamedikasi, Prodi Sarjana Farmasi FIKES UMPP Sasar Masyarakat Umum

Meningkatkan Pengetahuan Swamedikasi, Prodi Sarjana Farmasi FIKES UMPP Sasar Masyarakat Umum

PENYULUHAN - Penyuluhan pengetahuan Swamedikasi bagi masyarakat oleh Prodi Sarjana Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan UMPP, Jumat (18/8/2023).-FOTO-Dwi Fusti Hana Pertiwi

PEKALONGAN- Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan dosen bersama mahasiswa Prodi Sarjana Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) kembali menyasar masyarakat umum yang berada di RT 17 RW 16, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Dengan mengangkat tema menarik yakni Swamedikasi atau Pengobatan Sendiri, kegiatan diikuti puluhan peserta.

Pemateri tim penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen bersama Mahasiswa Prodi Sarjana Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan UMPP, apt. Yulian Wahyu Permadi, S.Farm., M.Si., menyampaikan mengangkat tema Swamedikasi tak lain bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat umum dalam meningkatkan kesehatan dalam upaya mampu melakukan swamedikasi pada penyakit ringan dengan menggunakan obat-obatan dari golongan Obat bebas, Bebas terbatas, Obat wajib apotek dan Obat tradisional.

"Yang kita bahas terkait Swamedikasi secara umum, meliputi pengetahuan dan tata cara Swamedikasi, kemudian obat apa saja yang bisa dikonsumsi tanpa adanya obat yang diberikan oleh resep dokter dan ada beberapa obat yang bisa dibeli tanpa resep dokter (obat wajib apotek)," kata Wahyu sapaan akrabnya.

Menurutnya, kurangnya pengetahuan tentang obat-obatan menjadi hambatan bagi masyarakat saat ini dalam melakukan pencegahan dan penanganan dini terhadap serangan penyakit, guna untuk mengoptimalkan derajat kesehatan secara utuh. 

Maka, lewat kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mendapatkan, menggunakan, simpan dan membuang obat (DAGUSIBU) dengan baik dan benar dalam praktek swamedikasi agar penggunaan obat tanpa resep dapat berjalan aman dan efektif. Sehingga masyarakat mampu melaksanakan beberapa fungsi yang biasanya dilakukan secara profesional oleh tenaga kesehatan saat mengobati pasien dengan obat biasa yang ada disekitar. 

"Yang perlu diperhatikan pertama dalam pemilihan obat Swamedikasi, minimal tidak secara langsung mengkonsumsi obat yang berlogo keras (lingkaran merah). Kedua, cara mendapatkan obat upayakan untuk tidak membeli obat dari market place hal ini untuk menghindari obat palsu," terang Wahyu.

Dilanjutkan Wahyu, hal ketiga yang perlu diperhatikan dalam Swamedikasi adalah cara mendapatkan obat dan penggunaannya, dimana harus didapat dari apotek dan toko obat berizin dengan cara melihat papan praktek apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang masih berlaku, terkait dengan aturan pakai misalnya.

Jadi sebelum minum obat perhatikan terlebih dahulu dosis yang digunakan, berapa kali dalam sehari obat itu dikonsumsi, serta efek samping apa yang nantinya obat itu akan terjadi. Info lengkap bisa ditanyakan langsung ke apoteker dan minimal bisa dibaca brosur informasi obat tersebut yang ada dikemasannya.

Keempat, terkait tata cara menyimpan obat, dimana seharusnya menyimpan obat harus sesuai aturan. Yakni menyimpan obat diruang yang sejuk, tidak lembab dan terhindar langsung dari cahaya atau sinar matahari.

Dan terakhir cara membuang obat, dalam hal ini berkaitan dengan masa expired obat yang harus dibuang ketempat yang tepat. Pastikan obat telah rusak Expire Date/ kedaluwarsa, berubah warna dan tidak diperlukan.

Hancurkan obat (kapsul, tablet), untuk sediaan obat cair (suspensi, sirup), diencerkan terlebih dahulu dengan air atau dapat ditambahkan pasir dan tanah kemudian buang bersamaan dengan sampah lain.

Terlebih dahulu lepaskan etiket dan tutup botol, kemudian botol dapat dihancurkan supaya wadah tidak disalahgunakan, Obat Antibiotik tidak boleh dibuang sembarangan yaitu menghilangkan label yang ada pada wadah kemasan kemudian buang obat antibiotik bersamaan dengan kemasan. Untuk obat tetes mata bisa dibuang maksimal 3 minggu setelah kemasan yang bersegel dibuka.

"Dengan adanya pengetahuan Swamedikasi tersebut tentu diharapkan merubah perilaku masyarakat terkait dengan penggunaan obat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tata cara mengobati berbagai penyakit ringan melalui swamedikasi atau pengobatan sendiri secara tepat," tandasnya. (Adv/ap3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: