Sisa 4 Bulan, Target Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Baru Mencapai 49 Persen

Sisa 4 Bulan, Target Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Baru Mencapai 49 Persen

Untuk mengejar target pendapatan Retribusi Parkir tahun ini, pihak Dinas Perhubungan Kota Pekalongan menggelar sosialisasi pada juru parkir.-istimewa -

*Tahun 2022 Pendapatan Retribusi Parkir Tak Capai Target

PEKALONGAN - Pendapatan retribusi parkir Kota Pekalongan pada tahun ini, ditargetkan mencapai Rp 1,5 miliar. Namun hingga bulan Agustus ini baru tercapai sekitar 49 persen saja, padahal hanya tersisa 4 bulan saja hingga akhir tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Soesilo pada acara Sosialisasi dan Pembinaan Juru Parkir se-Kota Pekalongan dengan tema Kepatuhan dan Keselamatan Juru Parkir' Tahun 2023, di Aula Kantor Dishub setempat, Senin 21 Agustus 2023.

Susilo mengungkapkan, untuk mengejar target tersebut, pihaknya terus berupaya melalui penyisiran dengan melakukan operasi oleh tim gabungan.

"Tim gabungan melakukan operasi untuk melakukan sidak lokasi-lokasi parkir liar, maupun jukir (juru parkir) yang masih menunggak pembayaran  di sejumlah titik di wilayah Kota Pekalongan," ungkap Susilo.

Susilo menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, penerimaan retribusi parkir di Kota Pekalongan sebanyak Rp 1,2 miliar. Jumlah tersebut dibawah target yang mencapai Rp 1,3 miliar.

Karena itu, terkait  capaian retribusi parkir tahun ini pihaknya mempunyai 3 kemungkinan. Pertama Pesimis yakni pendapatan di bawah Rp 1,2 milliar, Moderat sekitar Rp 1,2 milliaran, dan optimis bisa mencapai sekitar Rp1,5 milliar. 

"Idealnya bila sesuai potensi yang ada, retribusinya bisa mencapai Rp 1,2 milliar, karena setiap hari kondisi parkiran tidak mesti ramai. Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai terobosan, sehingga paling tidak pendapatan retribusi bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Bahkan jika memungkinkan bisa melampaui target," terang Susilo.

Sementara itu, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam sambutannya pada acara itu menjelaskan, setiap tahun Pemkot pasti ditarget dari jajaran legislatif untuk optimalisasi capaian retribusi parkir. 

"Retribusi parkir ini masih menjadi salah satu fokus Pemkot Pekalongan untuk dilakukan peningkatan dalam rangka capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, selama ini retribusi parkir di Kota Pekalongan belum memenuhi target yang ditetapkan," ungkapnya.

Karena itulah, pihaknya mengumpulkan para jukir untuk diberi pengarahan agar mereka mengerti adanya target tersebut. Mengingat jika melihat kondisi di lapangan, pendapatan retribusi parkir bisa memenuhi target, tinggal keseriusan para juru parkir.

"Saya berharap melalui sosialisasi ini, untuk kepatuhan dan kerjasama para jukir dalam membayar retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan," tandas Walikota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: