Jelang Pemilu, Pejabat dan ASN Diminta tidak Berpolitik Praktis

Jelang Pemilu, Pejabat dan ASN Diminta tidak Berpolitik Praktis

BATANG - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang, seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dari tingkat bupati hingga kepala desa (kades) diminta untuk tidak terlibat politik praktis.

DPRD Kabupaten Batang menggelar sidang paripurna dengan agenda Pemandangan umum fraksi-fraksi. (Dok Istimewa)

Termasuk menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk mempengaruhi dan menekan untuk tujuan memilih salah satu calon. Dengan begitu, baik calon legislatif maupun tim sukses Capres dan Cawapres bisa sama-sama berkontestansi secara sportif tanpa ada campur tangan aparat pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDIP melalui juri bicaranya, Tofani Dwi Arianto pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda Pemandangan Umum terhadap Penyampaian 3 Raperda, Senin (1/4).

"Mari kita ciptakan pemilu 2019 ini Jurdil, jujur dan adil serta Luber atau langsung umum, bebas dan rahasia," ujar Tofani.

Pada pemandangan umumnya, Fraksi PDIP sendiri setuju dengan dengan perubahan ketiga atas Perda tentang restribusi jasa umum, karena Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kami juga mendorong Pemda untuk meningkatkan PAD dari pasar, karena belum sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk membangun dan membiayai 8 pasar pasar," tegas Ari.

Terkait dengan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan daerah, Pemda diminta serius, karena di lapangan tidak sedikit asset milik Pemda Batang yang hilang dan berpindah tangan, sehingga harus segera ditata dan diinvetarisasi.

"Sedangkan untuk Raperda penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, diharap bisa segera ditetapkan dan bekerjasama dengan LSM serta penegak hukum dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," lanjut Tofani.

Fraksi PDIP juga menyoroti masalah keberadaan TPI 3 yang dibangun dengan biaya milyaran rupiah, namun kondisinya mangkrak. Selain itu juga kolam tambak labuh yang seharusnya dimanfaatkan nelayab kecil, justru digunakan untuk pengusaha galangan kapal yang tidak jelas pemasukannya, serta tanah di sekitarnya juga disewakan pada pihak ketiga yang tidak jelas perjanjiannya.

"Kami juga menanyakan terkait keseriusan Pemda dalam merealisasikan terwujudnya GOR Indoor, mengingat masyarakat dan olahragawan sangat membutuhkan sarana dan prasarana," tanya Tofani.

Sedangkan Fraksi PKB memberi masukan terkait akurasi data kemiskinan. Pemda diminta lebih peka terhadap realitas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, karena data sekarang adalah data lama yang sudah banyak terjadi perubahan. Terkait dengan pengelolaan sampah, Pemda diminta bisa memanfaatkan aset yang dimiliki. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: