MBS Putri Taruna Krapyak Jadi Ponpes Pertama Ramah Anak

MBS Putri Taruna Krapyak Jadi Ponpes Pertama Ramah Anak

DEKLARASI - MBS Putri Taruna Krapyak menjadi Ponpes Pertama yang Ramah Anak-Ainul Atho-

KOTAPondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Putri Taruna Krapyak menjadi Ponpes pertama di Kota Pekalongan yang mendeklarasikan sebagai Ponpes Ramah Anak. Deklarasi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, Mudir MBS Putri Taruna Krapyak, Tri Adhi Bestari, dan pengurus ponpes.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menyampaikan apresiasi atas telah dideklarasikannya MBS Putri Taruna Krapyak sebagai Ponpes Ramah Anak pertama di Kota Pekalongan. Di mana, sekolah ini merupakan lembaga pendidikan di jenjang SMP dibawah naungan Muhammadiyah yang diperuntukkan khusus putri dan dikolaborasikan dengan boarding school (ponpes). Sekolah ini ditunjuk DPMPPA menjadi Ponpes pertama di Kota Pekalongan yang ramah anak.

“Seperti diketahui, Gerakan Muhammadiyah ini sangat membantu juga di sektor pendidikan, karena kader-kader mereka yang telah terdidik dan sukses di kemasyarakatan. Kami sangat mendukung adanya Ponpes Ramah Anak di MBS Putri Taruna Krapyak ini, terlebih sesuai arahan kebijakan Kemendikbudristek RI bahwa sudah dilaunching episode yang ke-25 terkait adanya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan yang dituangkan dalam Permendikbudristek RI Nomor 25 Tahun 2023 yang diimplementasikan juga arah kebijakan ini oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA,” ucap Zainul.

Zainul menyebutkan, beberapa poin dalam Deklarasi Ponpes Ramah Anak ini seperti adanya kasus kekerasan anak (bullying), peredaran narkoba, pernikahan usia dini pada pelajar memang harus dicegah dan ditanggulangi secara masif. Pihaknya meyakini, di MBS Putri Taruna Krapyak ini bisa melakukan sejumlah upaya untuk mencegah dan menangani permasalahan tersebut, mengingat di sekolah ini disamping mengedepankan ilmu tetapi juga adabnya. 

“Kami sangat salut kalau di MBS Putri Taruna Krapyak ini menerapkan adanya pola kebersamaan, pola asuh yang mengunggulkan bakat dan minat, serta potensi yang dimiliki masing-masing anak,”tegasnya.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menjelaskan, MBS Putri Taruna Krapyak menjadi sekolah bermodel Ponpes pertama di Kota Pekalongan yang mendeklarasikan SRA. Harapannya, hal-hal yang ada di dalam indikator SRA diantaranya menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi anak, infrastruktur dan aturansekolah yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di sekolah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Ponpes ini sudah berkomitmen untuk menjadi Ponpes Ramah Anak. Ada beberapa ponpes yang mengajukan ke kami untuk menjadi Ramah Anak, namun kami menunggu kesiapan ponpes tersebut. Harapannya, setelah MBS Putri Taruna Krapyak ini deklarasi Ramah Anak, nanti akan disusul oleh ponpes-ponpes lain,” ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menyambut baik adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Ponpes MBS Putri Taruna Krapyak ini. Kasiman menilai, tentu dengan telah dideklarasikan sebagai Ponpes Ramah Anak kali ini, MBS Putri Taruna Krapyak bisa betul-betul memberikan keamanan dan kenyamanan peserta didik selama proses belajar mengajar, berada di ponpes, terlindungi dari hal-hal yang meresahkan termasuk didalamnya kasus bullying, pelecehan seksual, peredaran narkoba, dan sebagainya.

“Jadi, ini juga sudah diinstruksikan sesuai komitmen Kementerian Agama dan peraturannya sudah ada, kemudian hal ini harapannya diterapkan di semua lembaga pondok pesantren se-Kota Pekalongan. Komitmen secara bertahap di semua ponpes di Kota Pekalongan segera akan kami lakukan. Lembaga pendidikan khususnya di madrasah dan ponpes, untuk para kepala sekolahnya/pimpinan sudah didorong berkomitmen untuk melaksanakan lembaga pendidikannya Ramah Anak, kemudian berlanjut pada para pendidiknya dan pengurus yayasan yang menaungi lembaga pendidikan tersebut. Hal ini yang harus terus diupayakan secara terus-menerus, disamping Kementerian Agama terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua lembaga agar bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: