Polsek dan Koramil Kedungwuni Razia Miras di Warung Swike

Polsek dan Koramil Kedungwuni Razia Miras di Warung Swike

Jajaran Polsek dan Koramil Kedungwuni razia miras di warung swike di wilayah Kedungwuni dan Pekajangan.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Aparat gabungan Polsek Kedungwuni dan Koramil Kedungwuni razia miras di beberapa warung swike di wilayah Kedungwuni dan Pekajangan, Rabu malam, 20 September 2023. 

Hasil razia miras ini, aparat gabungan TNI dan Polri ini berhasil menyita 63 botol minuman keras berbagai merk.

Kapolsek Kedungwuni AKP Giyarto, menerangkan, jajaran Polsek Kedungwuni bersama Koramil Kedungwuni melaksanakan razia miras dalam giat Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024. Sasaran giat ini diantaranya minuman keras (miras).

Oleh karena itu, personel gabungan TNI-Polri ini menyasar beberapa tempat yang disinyalir menjual miras di wilayah Kecamatan Kedungwuni. Selama 1,5 jam, petugas menyasar di beberapa lokasi yang diduga menjual miras.

Baca juga:Polisi Razia Kafe di Pantura Kabupaten Pekalongan, Puluhan Miras Diamankan

"Anggota Polsek dan Koramil Kedungwuni bergerak sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB dan berhasil mengamankan minuman keras berbagai macam jenis dari beberapa penjual minuman keras," ungkapnya.

Beberapa tempat yang menjual minuman keras ini merupakan warung swike. Diantaranya milik SA (38) di Kelurahan Pekajangan. Di lokasi ini, petugas menyita sembilan botol AO besar, 22 botol AO kecil, 10 botol AM besar, dan 13 botol AM kecil.

Di warung swike milik If (35) di Desa Pakis Putih, petugas mengamankan tiga botol AO besar dan dua botol AO kecil.

Sementara itu, di warung swike milik War (40) di Desa Pakis Putih, disita dua botol AO besar dan dua botol AO kecil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: