Miris! Toko Kelontong di Pekalongan Jualan Miras
Personel Polsek Karangdadap saat razia miras di salah satu toko kelontong.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Miris! Toko kelontong di Kabupaten Pekalongan jualan miras. Salah satunya beberapa toko kelontong di Kecamatan Karangdadap.
Penjualan miras (minuman keras) di Kabupaten Pekalongan kian masif hingga di tengah-tengah perkampungan. Tak hanya dijual di tempat karaoke atau warung remang-remang, toko kelontong di Kota Santri juga ada yang kedapatan menjual miras.
Toko kelontong di Pekalongan jualan miras terbukti saat razia jajaran Polsek Karangdadap, Jumat malam, 22 September 2023. Meski jumlahnya tak terlalu banyak, namun beberapa toko kelontong di Kecamatan Karangdadap kedapatan menjual miras.
Minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Karangdadap dari giat razia miras dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayahnya. Miras tersebut didapatkan dari beberapa warung dan toko kelontong di Kecamatan Karangdadap.
Baca juga:Polsek dan Koramil Kedungwuni Razia Miras di Warung Swike
Kapolsek Karangdadap Iptu Sunarto, mengatakan, operasi cipta kondisi ini dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Karangdadap. Oleh karena itu, pihaknya merazia warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Kegiatan razia kali ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung maupun toko kelontong yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Karangdadap,” ujarnya.
Iptu Sunarto menambahkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Karangdadap. Sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: