Realisasi PBB-P2 Sudah Tembus Rp 27,72 Miliar, Pemkab Optimis Penuhi Target Rp 40 Miliar

Realisasi PBB-P2 Sudah Tembus Rp 27,72 Miliar, Pemkab Optimis Penuhi Target Rp 40 Miliar

Sri Purwaningsih, Kepala BPKPAD Batang-Dhia Thufail-

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mencatat realisasi pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB-P2) hingga per 22 September 2023 sudah mencapai Rp27,72 miliar atau 55,17 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp43 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, bahwa pencapaian realisasi PBB-P2 tersebut bersifat fluktuatif dan dipastikan akan terus bertambah.

"Kami optimistis target pencapaian PBB-P2 sebesar Rp43 miliar ini akan terlampaui hingga akhir 2023 meski saat ini baru mencapai sekitar 55,17 persen," terangnya, Sabtu (23/9/2023).

Ia mengatakan, untuk merealisasikan target PBB-P2, pihaknya telah menyiapkan beberapa kemudahan membayar pajak pada wajib pajak, seperti penyediaan aplikasi layanan elektronik PBB perkotaan dan pedesaan, menyelenggarakan program "BPKPAD Hadir", dan pembayaran pajak yang dikemas dalam kegiatan car free day setiap hari minggu.

Selain itu, kata dia, untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan, pihaknya juga memperluas jaringan pembayaran dengan melibatkan berbagai marketplace dan lembaga keuangan.

Sri Purwaningsih mendorong para wajib pajak agar membayarkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan sebelum jatuh tempo yaitu pada 30 September 2023.

"Kami mengajak wajib pajak untuk membayarkan pajaknya sebelum terkena denda 2 persen per bulan karena jatuh tempo bayar PBB pada tahun ini adalah 30 September," ungkapnya.

Ia yang didampingi Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Pendapatan Aset Daerah, Anisah mengatakan, bahwa selain menerima pembayaran pajak, pihaknya juga menerima segala pelayanan perubahan, baik mutasi, pengajuan perubahan, dan lainnya.

"Kami berharap melalui beberapa kemudahan yang disediakan maka wajib pajak dapat semakin disiplin dan taat membayar pajak bumi dan bangunannya," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: