Jumlah Orang Gila Bertambah
**Tercatat 2.359 Orang Idap Gangguan Jiwa
**Pandemi Ikut Picu Kenaikan ODGJ
KAJEN - Seiring dengan penambahan jumlah penduduk, kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas jiwa di Kabupaten Pekalongan kian bertambah. Berdasarkan data hingga Juni 2021, angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Kota Santri diprediksi ada 2.359 orang. Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan sendiri sudah menemukan 1.359 orang dengan gangguan jiwa atau 57,6%.
Kasi Pencegahan Penyakit Tidak Menular Dinkes, Sudaryanto, Senin (11/10/2021), menerangkan, pada tahun 2020 ada 2.200 ODGJ, dan semuanya sudah terlayani. Menurutnya, pandemi Covid-19 ikut memicu penambahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pekalongan. Rasa ketakutan berlebihan terhadap virus corona juga bisa menjadi bibit gangguan jiwa.
"Di Kabupaten Pekalongan menurut prevalensi atau angka kejadian diperkirakan ada sekitar 2.359 orang dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (disabilitas jiwa). Termasuk tinggi di sini," kata dia.
Kenaikan itu berdasarkan survei Riskesdas (riset kesehatan dasar) oleh Kementerian Kesehatan. "Ini bisa kita maklumi ya. Karena faktor-faktor yang mencentus itu sekarang sangat bertambah, apalagi dengan adanya Covid. Rasa takut terpapar Covid, membuat ndak tenang. Itu salah satu bibit apabila tidak tertangani dengan baik bibit-bibit gangguan jiwa itu bisa menjadi masalah," ujar dia.
Secara kriteria, kata dia, orang dibedakan dua. Yakni, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) . Stres dan sebagainya itu masuknya orang dengan masalah kejiwaan. Jika itu dimanage dengan baik, ditatalaksana dengan baik, itu akan bisa kembali ke normal. "Tapi kalau tidak bisa ditangani dengan baik, ini akan menjadi orang dengan gangguan jiwa.
Yang kita harapkan sebenarnya masyarakat mau secara sadar itu mulai mendeteksi diri. Apakah saya tergolong ODMK atau tidak," tandas dia.
Dikatakan, ada beberapa cara untuk mengetesnya. Lewat websitenya Kemenkes itu ada aplikasi yang bisa didownload lewat playstore. Yang namanya SRQ20.
"Ada 20 pertanyaan di situ. Nanti bisa dijawab. Itu nanti langsung muncul hasilnya. Jika nilai saya sekian berarti langsung muncul anda harus konsul dengan psikiater. Nanti seperti itu," kata dia.
Selanjutnya, upaya-upaya yang Dinas Kesehatan lakukan di dalam mencegah ODMK tidak menjadi ODGJ mengadakan sosialisasi untuk mengenali masalah-masalah kejiwaan. Sasarannya mulai dari kalangan remaja. Di antaranya melalui posyandu remaja yang didalamnya ada materi pengenalan dini untuk deteksi gangguan jiwa.
"Dengan sistem pendidikan melalui daring juga menimbulkan masalah berat. Tidak hanya bagi siswanya, tapi juga bagi orang tuanya. Di medsos banyak diberitakan anak dipukuli orang tuanya karena orangtuanya jengkel ngajari anaknya ndak paham-paham," ungkapnya.
Disebutkan, pada tanggal 10 Oktober adalah Hari Kesehatan Mental Sedunia. Tema hari kesehatan mental sedunia tahun 2021 dinilainya tepat. "Di sana disebutkan kesetaraan dalam kesehatan jiwa untuk semua. Jadi memang kesehatan jiwa itu menjadi modal bagi semuanya.
Fisiknya sehat tapi jiwanya ndak sehat apa gunanya. Tapi kalau pikirannya normal tapi fisik ada keterbatasan masih bisa berkreasi atau beraktivitas. Jiwa memang menjadi modal untuk semuanya," tandasnya.
Upaya Dinkes lainnya, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak lain untuk membebaskan Kabupaten Pekalongan dari pasung. Karena pasung melanggar hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
