Kabupaten Pekalongan Kembali Masuk Zona Kuning
TIDAK PAKAI MASKER - Pedagang di pasar tradisional masih banyak yang tidak memakai masker. Di tengah pandemi, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
**Protokol Kesehatan Kian Diperketat
KAJEN - Setelah sempat dinyatakan zona hijau, Kabupaten Pekalongan kembali lagi masuk zona kuning. Pasalnya, ditemukan adanya penambahan kasus baru Covid-19.
"Hasil penilaian dari pusat dan provinsi berdasar temuan kasus kita sekarang pada tataran zona kuning, namun dengan risiko rendah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, di zona kuning masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Penelusuran kontak agresif pada kasus positif, ODP, dan PDP. Selanjutnya, kata dia, masyarakat tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya di transportasi publik.
"Industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Wawan.
Perjalanan dengan protokol kesehatan ketat, lanjut dia, diperbolehkan. Aktivitas bisnis pun bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan. "Fasilitas kesehatan dibuka secara normal," kata dia.
Ia mengimbau, di zona kuning kelompok rentan seperti manula dan warga yang memiliki penyakit kronis untuk di rumah saja. "Untuk kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan. Untuk pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB 4 menteri, di zona kuning belum diperbolehkan," ujarnya.
Dikatakan, perubahan dari zona hijau ke kuning itu karena adanya penambahan kasus. Hasil penilaian dari BNPB, kata dia, dalam empat minggu terakhir tidak ada penambahan kasus bisa masuk zona hijau. Di Kabupaten Pekalongan selama periode 21 Mei - 21 Juni tidak ada kasus baru. Sehingga, dalam kurun waktu itu Kabupaten Pekalongan masuk zona hijau.
"Kita sudah masuk zona hijau tapi per 31 Juni, ada penambahan tiga kasus terbaru dari kluster SM di Wiradesa," kata dia.
Selama zona hijau pun sebenarnya jajarannya tetap waspada. "Meskipun zona hijau, kita tidak tahu semua apakah kita OTG, sakit, atau tidak. Upaya protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan pengecekan suhu kita lakukan. Kekhawatiran kita terbukti dengan adanya penambahan kasus baru," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sehingga, zona kuning bisa ditekan kembali ke zona hijau, bukan kian bertambah menjadi zona merah.
"Salah satunya dengan selalu memakai masker. Ini upaya untuk menjaga diri kita, dan saya tidak menularkan ke yang lain. Kita saling menjaga.
Baliho dan spanduk berisi imbauan untuk memakai masker akan kita sebar," ujar dia.
Disinggung masih banyak masyarakat yang abai dengan tidak memakai masker apakah akan dikenai sanksi, Wawan mengatakan, hal itu akan dirumuskan dalam tim kecil Gugus Tugas Covid-19. "Nanti akan ada langkah-langkah strategis agar zona kuning tidak melebar," tandas dia. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
