Kades Ikut Daftar Bupati

Kades Ikut Daftar Bupati

**Daftar Balon G1 di PDIP

KAJEN - Bursa bakal calon (balon) bupati (G1) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pekalongan mulai menghangat.

SERAHKAN BERKAS - Kades Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Abdul Hamid, menyerahkan berkas pendaftaran balon bupati Pilkada 2020 di DPC PDI Perjuangan setempat, kemarin. Foto: Hadi Waluyo.


Kepala Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan Abdul Hamid didampingi sejumlah pendukungnya menyerahkan berkas pendaftaran sebagai balon bupati di DPC PDI Perjuangan. Berkas ini diterima Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Syarif K di Sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat, Rabu (11/9), sekitar pukul 11.00 WIB.

Abdul Hamid ditemui usai menyerahkan berkas, mengatakan, kadatangannya ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan untuk menyerahkan berkas pendaftaran balon bupati pada Pilkada 2020 melalui PDI Perjuangan. "Dari awal saya dengan niat baik dan tulus ikhlas, saya ingin benar-benar memimpin Kabupaten Pekalongan," tandasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa guyup rukun untuk menjadi sejahtera. Abdul Hamid sendiri saat ini masih kades aktif hingga tahun 2022. Ia mengaku akan mundur sebagai kades jika lolos penjaringan dan sudah ditetapkan calon oleh KPU Kabupaten Pekalongan.
Disinggung alasan maju melalui PDI Perjuangan, ia mengaku sebagai kader PDI Perjuangan sehingga majunya melalui partai itu. "Alasan saya maju sederhana, saya ingin Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh orang yang tahu rakyatnya," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul dikonfirmasi terpisah, menyatakan, Pilkada direncanakan pada tanggal 23 September 2020, dan pendaftaran di KPU pada bulan Maret 2020. "Sebelum itu tentunya dilalui dengan proses internal terlebih dahulu. Proses internal belum kita laksanakan karena belum ada instruksi resmi dari DPP partai," terang Sumar.

Dikatakan, jika dalam satu-dua hari ke depan ada instruksi dari DPP, maka akan langsung disikapi dengan rapat internal di DPC partai untuk mempersiapkan segala sesuatunya tentang mekanisme pendaftaran, penjaringan, dan penyaringan bakal calon dari PDI Perjuangan, baik balon bupati maupun wakil bupati.

"Tahapan yang sedang kita lakukan nanti malam ada undangan untuk mengambil rekomendasi pimpinan Dewan yang sudah turun. Nanti akan saya ambil, dan besok akan diserahkan ke DPRD untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apakah nanti malam akan juga disampaikan instruksi tentang Pilkada, saya belum tahu tapi dalam undangannya tidak menyinggung itu," terang dia.

Disebutkan, mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon di PDI Perjuangan akan dilakukan secara terbuka jika instruksi dari DPP secara resmi sudah turun. "Setelah instruksi turun maka akan dilakukan pendaftaran secara terbuka. Kita umumkan di mass media maupun melalui spanduk dan lainnya, atau bersurat ke sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai mempunyai potensi untuk dicalonkan sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati untuk mendaftar melalui PDI Perjuangan," terang dia.

Setelah itu, lanjut dia, mekanisme akan berjalan seperti biasa, ada fit and proper test, perkenalan dengan internal partai, dan dengan masyarakat. "Itu proses-proses yang masih kita tunggu dari DPP partai. Yang jelas prinsip kita tidak berani mendahului sebelum ada instruksi DPP partai. Setelah ada instruksi baru kami akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan arahan dari DPP partai. Ini yang kami pegang seperti itu, sehingga jika ada kabar dari online dan sebagainya patokan kami instruksi secara resmi untuk membuka pendaftaran tersebut dan tata cara mekanismenya seperti apa akan kita ikuti," tandas dia.

Dikatakan, jika sudah ada yang berminat untuk mendaftar balon bupati melalui PDI Perjuangan, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar dulu karena DPC PDI Perjuangan masih menunggu instruksi resmi dari DPP.

Ditambahkan, PDI Perjuangan di Kabupaten Pekalongan mendapat 11 kursi, sehingga memenuhi syarat untuk bisa mengajukan sendiri calon bupati/wakil bupati. "Syaratnya kan minimal 20 persen. 20 persennya kan 9 kursi, kita di atas 20 persen sehingga bisa mengajukan satu paket penuh untuk berpasangan. Namun demikian, semua itu juga tergantung finalisasinya di DPP partai, apakah satu pasang dari PDI Perjuangan semua, kombinasi tokoh masyarakat dengan internal partai, semuanya dari internal, atau semuanya dari tokoh semua, atau kita hanya menjagokan satu bakal calon bupati, atau satu orang bakal calon wakil bupati saja, itu mekanisme akan digodok oleh DPP partai, itu kewenangan penuh oleh DPP partai. Kita yang di bawah prinsipnya hanya pelaksana tugas dari DPP sambil menyerap aspirasi dari kalangan masyarakat, baik internal maupun eksternal," tambahnya. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: