2023, Alokasi DBHCHT Kendal Bertambah jadi Rp 34 M
SOSIALISASI - Diskominfo Kendal bersama Bea Cukai Semarang saat menggelar sosialisasi aturan perundangan tentang cukai rokok, Selasa (17/10/2023).--
Lebih lanjut, Ardhi mengatakan, sosialisasi juga dilakukan dengan media cetak berupa spanduk dan MMT yang dipasang di wilayah Kabupaten Kendal, serta kegiatan sosialisasi dengan bekerjasama dengan media informasi, baik TV maupun radio sehingga informasi terkait gempur rokok ilegal bisa tersampaikan kepada seluruh warga Kendal. (red/sef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: