Miris, Pelajar dan Anak Perempuan di Bawah Umur Ikut Pergaulan Anak Punk

Miris, Pelajar dan Anak Perempuan di Bawah Umur Ikut Pergaulan Anak Punk

Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan merazia anak punk di bangjo Podo, Kedungwuni.-Hadi Waluyo-

KAJEN - Selain persoalan bullying dan kekerasan terhadap anak, fenomena anak punk di Kabupaten Pekalongan pun kian mengkhawatirkan. Anak-anak di pedesaan dan anak sekolah mulai terjerumus dalam pergaulan bebas anak jalanan ala punk.

Indikasi anak-anak pedesaan dan anak sekolah mulai terjerumus dalam pergaulan anak punk dari hasil operasi cipta kondisi Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Kamis, 19 Oktober 2023. Saat melakukan razia di jalanan Kabupaten Pekalongan, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh anak punk di traffic light Podo, Kedungwuni.

Dari hasil pendataan, dari tujuh anak punk itu dua diantaranya perempuan di bawah umur. Satu anak berusia 15 tahun dari Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar. Satu lagi anak perempuan berusia 14 tahun dari Kwayangan, Kedungwuni. Bahkan anak ini masih berstatus pelajar salah satu SMK negeri di Kabupaten Pekalongan.

Kelompok punk lainnya berjenis kelamin laki-laki. Dengan kisaran usia antara 16 tahun hingga 21 tahun. Mereka bukan hanya dari Kabupaten Pekalongan. Ada pula dari Kabupaten Batang dan Cirebon.

Baca juga:Anak Punk Kepergok Bawa Ciu

Fenomena anak punk akhir-akhir ini memang kian marak di Kabupaten Pekalongan. Mereka mencari uang dengan mengamen di lampu-lampu merah di Kota Santri. Sebut saja di bangjo Sibedug Kajen, bangjo Tugu Duren Karanganyar, bangjo Wonopringgo, bangjo Podo, bangjo Wiradesa dan lainnya.

Pemandangan miris pun kerap dijumpai. Kelompok punk ini ada yang membawa balita yang diduga anak dari salah satu perempuan punk yang ada. Di tengah terik matahari, balita ini diajak ngamen di jalanan.

Hidup bebas ala punk pun mengkhawatirkan. Miras, seks bebas hingga nyimeng sudah jadi kebiasaan mereka. Bahkan, tak sedikit yang terjerumus dalam aksi kriminalitas.

Kabid Tribum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso, membenarkan Satpol PP telah mengamankan tujuh anak jalanan.

Baca lagi:Meresahkan, Anak Punk di Pekalongan Dirazia

Dijelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah atas perilaku anak-anak jalanan. Salah satu keluhan adalah para anak jalanan meminta uang secara memaksa kepada pengguna jalan di perempatan jalan.

“Operasi ini merupakan bagian dari perhatian petugas atas banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan,“ kata dia.

Dari operasi itu, lanjut Sunarso, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh anak jalanan di Perempatan Podo, Kedungwuni.

“Ada tujuh anak yang kita amankan untuk dibawa ke mako,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: