445 PPPK Guru di Kabupaten Pekalongan Ikuti Kegiatan Orientasi, Sekda:Jangan Hanya Seremonial Belaka

445 PPPK Guru di Kabupaten Pekalongan Ikuti Kegiatan Orientasi, Sekda:Jangan Hanya Seremonial Belaka

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar membuka kegiatan orientasi guru PPPK di Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN – Sebanyak 445 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Jabatan Guru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan orientasi yang digelar Pemkab Pekalongan di Pendopo Bupati Pekalongan, Senin, 6 November 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, para staf ahli Bupati, para asisten Sekda, inspektur, para kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, membacakan sambutan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia menekankan bahwa kegiatan orientasi itu merupakan langkah awal dalam membangun fondasi yang kuat sebagai ASN. Untuk itu, ia mendorong PPPK yang hadir untuk mengikuti kegiatan dengan serius, karena ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan sebuah momentum yang penting dan strategis.

Sekda menggarisbawahi pentingnya memahami dan memperkuat komitmen bersama, yaitu pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sekda juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan pelaksanaan UU ASN, karena dalam membangun birokrasi, faktor regulasi dan manajemen memiliki peran krusial. 

Baca juga:Guru Honorer di Kabupaten Pekalongan Ngadu Dicurangi saat Seleksi PPPK, Viral di Medsos, Dindik Buka Suara

“Hal ini harus diawali dengan pemahaman mendalam terkait pengaturan dan turunan dari UU ASN, karena membangun bukan hanya masalah anggaran, tetapi juga tentang regulasi dan manajemen yang efektif. Dengan hampir 9000 ASN, mari kita bersama-sama mengembangkan potensi dan kapasitas dalam diri kita, terus belajar, seperti melalui diklat atau pembelajaran online, dan terus meningkatkan profesionalisme kita," ujarnya.

Ditegaskan, semua ASN memiliki hak yang sama untuk pengembangan potensi mereka. Selain itu, ia mendorong semua ASN untuk memahami etika kerja, nilai-nilai ASN, dan berkomitmen pada aturan dan regulasi yang ada. 

Sekda menekankan fokusnya pada sektor pendidikan. Ia menekankan pentingnya mencegah kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah dan mencerdaskan warga Kabupaten Pekalongan.

“Saya minta ikuti dengan baik, pahami dengan baik terkait dengan value, nilai yang ada di Pemkab Pekalongan, pahami dengan baik etika-etika birokrasi dan profesi, kokohkan Kembali komitmen pendidik dalam mencerdaskan warga Kabupaten Pekalongan,” imbuhnya.

Baca lagi:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lantik 445 PPPK Guru

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Endang Tri Adyaksi Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa rekrutmen ASN PPPK dilakukan sebagai upaya akselerasi dalam meningkatkan kapasitas organisasi pemerintah dan mencapai tujuan Pembangunan. Ia menegaskan bahwa kegiatan orientasi ini diwajibkan bagi ASN PPPK sebagai langkah pengembangan kompetensi.

“Orientensi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sehingga diharapkan dapat mewujudkan ASN PPPK yang lebih handal dalam melayani masyarakat dan berkinerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya secara profesional tentunya dengan tetap berspirit semangat pengabdian kepada masyarakat dan melayani bangsa,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa dalam kegiatan orientasi tersebut para peserta akan menerima materi yang telah disusun sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Materi ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk penjelasan mengenai tugas dan fungsi ASN, yang telah disampaikan melalui aplikasi Massive Open Online Courses (MOOC) yang difasilitasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tanggal 9-23 Oktober 2023.

Tak hanya itu, ada pula materi terkait pengenalan nilai dan etika instansi, mencakup informasi tentang struktur organisasi, jabatan, tanggung jawab jabatan, manajemen kinerja, dan penerapan fungsi serta tugas ASN P3K di tempat kerja. Semua materi ini disusun dengan berlandaskan pada nilai inti ASN yang berakhlak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: