Kasus Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi masih Tinggi

Kasus Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi masih Tinggi

*Jampersal bagi Keluarga Miskin Akan Ditingkatkan

Angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan bayi di Kabupaten Kendal masih tergolong tinggi. Pada tahun 2018, jumlah ibu melahirkan meninggal sebanyak 13 orang dan jumlah bayi meninggal sebanyak 138 anak.

Dinkes Kendal gelar Sosialisasi Jaminan persalinan (Jampersal) Senin (25/2) di Tirtoarum Baru Kendal. NUR KHOLID MS

Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, M Nur Sidik menyampaikannya saat Sosialisasi Jaminan persalinan (Jampersal), Senin (25/2), di Tirtoarum Baru Kendal. "Meski menurun dibanding tahun 2017, namun masih tergolong tinggi, karena harapannya tidak ada ibu melahirkan dan bayi meninggal. Tahun 2017 jumlah ibu melahirkan ada 25 kasus dan bayi meninggal ada 142 anak," terangnya.

Menurut Nur sidik, penyebab kematian tersebut karena rendahnya pengetahuan ibu dan keluarga tentang kehamilan dan kesehatan. Untuk itulah perhatian terhadap ibu hamil harus lebih ditingkatkan, seperti mengadakan sosialisasi melalui posyandu dan mengadakan kelas ibu hamil di tiap-tiap desa. Puskesmas dan bidan desa lebih meningkatkan pemantauan terhadap ibu hamil hingga paska melahirkan. "Juga pendidikan tentang reproduksi kepada remaja dan pembentukan kader kesehatan di desa-desa," imbuhnya.

Dijelaskan Nur Sidik, tahun 2019 ini pemerintah sedang fokus mengurangi jumlah anak yang mengalami stunting, yaitu anak bertubuh pendek akibat gizi buruk. Stunting bisa dicegah sebelum bayi berusia 2 tahun dengan memastikan pertumbuhannya setiap bulan. Pemberian asupan gizi bagi bayi harus diperhatikan. Juga kepada ibu hamil harus dipastikanmakanan yang bergizi, karena bayi dalam kandungan membutuhkan asupan gizi dari ibu yang mengandung. "Dalam dua tahun sejak lahir, kondisi bayi harus diperhatikan, jangan sampai kekurangan gizi," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Endang Jumini menambahkan, program Jampersal diharapkan bisa menekan potensi angka AKI dan bayi, sehingga akan lebih ditingkatkan.
Jampersal tersebut terutama dikhususkan bagi keluarga miskin yang belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika saat ini baru dua rumah sakit yang melayani Jampersal, yaitu RSUD dr Soewondo dan Rumah Sakit Islam Weleri, maka tahun 2019 ini akan dilakukan MoU dengan rumah sakita lainnya, yaitu Rumah Sakit Darul Istiqomah Kaliwungu dan Rumah Sakit Baitul Hikmah Pucarejo Gemuh. "Pelayanan terhadap pengguna Jampersal juga lebih ditingkatkan," katanya.

Lanjut Endang, Jampersal yang dimulai sejak tahun 2015 akan berakhir di tahun 2019. Hal itu karena di tahun 2019 ditargetkan seluruh warga miskin sudah memiliki JKN atau KIS. Berakhirnya program Jampersal tidak akan mengurangi pelayanan terhadap ibu hamil, namun justru semakin lebih baik. "Tahun 2018 pemegang JKN dan KIS sudah mencapai 80% dan sisanya yang 20% diharapkan bisa selesai tahun 2019 ini," pungkasnya.(nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: