Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

Ilustrasi wudhu.-Tangkapan layar freepik.com-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pernah tidak mengalami pengalaman saat menunggu waktu shalat di masjid malah ketiduran. Apakah tidur membatalkan wudhu? Begini jawaban dari ulama Buya Yahya.

Buya Yahya dalam channel Youtube Al-Bahjah TV dengan judul Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu - Hikmah Buya Yahya, dilihat pada Ahad, 26 November 2023, menyampaikan, ada empat hal yang Membatalkan Wudhu. Pertama adalah keluar sesuatu dari lubang depan dan belakang.

"Sesuatu itu apa saja, dari lubang depan dan lubang belakang kecuali air mani. Kalau ada orang keluar mani tidak batal wudhunya tapi juga ndak boleh shalat. Tapi yang lebih gede, dia wajib mandi," ujat Buya Yahya.

Hal yang membatalkan wudhu kedua ialah hilang akal. Hilang akal ini ada tiga martabat. Yakni gila, pingsan dan tidur. 

"Pingsan dalam keadaan apapun batal, dan gila dalam keadaan apapun batal," ujar dia.

Baca juga:5 Pembatal Wudhu Berdasarkan Alquran dan Sunnah, Perhatikan Baik-baik! Jangan Sampai Shalatnya Tidak Sah

Namun untuk tidur ada pengecualian. Buya Yahya menyebut tidurnya orang yang dengan posisi duduk tidak membatalkan wudhu. "Kalau tidur terlentang, miring batal, tapi kalau tidur dalam posisi tisur walaupun nyandar, tidak batal. Tidur posisi duduk tidak membatalkan wudhu," terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ulama membahas apa yang membedakan tidur posisi duduk dan tidak duduk. Nabi menyebutkan mata ini yang bisa mengikat lubang belakang.

"Kalau tidur itu mudah keluar, buang angin ndak sadar. Sebab inget keluar sesuatu dari lubang belakang batal atau tidak? Makanya kalau orang tidur dalam posisi tidak duduk itu sangat mungkin keluar angin," katanya.

Tidur dalam posisi duduk tidak membatalkan wudhu juga ada hadistnya. Buya Yahya menyampaikan, pada zaman Nabi itu pernah shalat Isya kemalaman. Para sahabat nunggu sampai ketiduran tapi posisinya duduk. Waktu Nabi shalat, mereka ikut shalat. "Nabi tidak menyuruh berwudhu lagi karena posisinya duduk," ujar Buya Yahya.

Baca lagi:Tata Cara Wudhu Sesuai Sunnah Nabi

Hal ketiga yang membatalkan wudhu ialah menyentuh kemaluan dan lubang belakang anak Adam dengan perut jemari atau telapak tangan.

"Jika itu bukan kemaluan anak Adam, batal atau tidak? Misalnya kemaluan kambing, misal di piring mau makan. Ndak," jawab Buya Yahya. 

Hal membatalkan wudhu yang keempat, lanjut Buya Yahya adalah bersentuhan laki dan perempuan. Namun ada lima syarat bersentuhan ini bisa membatalkan wudhu. Yakni bersentuhannya antara laki-laki dengan perempuan. Maka, bersentuhan antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan tidak membatalkan wudhu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: