Kejar Pendaftaran 7 Juta Penduduk untuk Capai UHC
*BPJS Kesehatan Wilayah Jateng DIY
KOTA - BPJS Kesehatan wilayah Jateng DIY, mengejar pendaftaran sekitar 7 juta penduduk untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024 mendatang. Target UHC ditetapkan 98 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan saat ini, capaian kepesertaan di wilayah Jateng DIY baru sekitar 33 juta penduduk atau 82,56 persen.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jateng DIY, Dwi Martiningsih mengatakan, secara keseluruhan capaian UHC Jateng DIY masih harus terus digenjot. "Capaian UHC kita masih lebih rendah dari nasional. Untuk di dua provinsi, yakni Jateng dan DIY capaian kita baru 82,56 persen. Sedangkan untuk masing-masing provinsi, Jateng capaianya baru 81,6 persen dan DIY 92,23 persen," ungkapnya dalam kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan di Ungaran, Kabupaten Semarang, belum lama ini,
Dia merinci, untuk tingkat kabupaten/kota di wilayah Jateng DIY tercatat baru ada empat kabupaten/kota yang cakupan kepesertaannya sudah menyentuh angka 95 persen. Masing-masing dua kota di Jawa Tengah dan satu kota serta satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Di Jawa Tengah ada dua kota yang cakupanya sudah mencapai 95 persen yaitu Kota Magelang yang bahkan sudah 99,25 persen dan Kota Semarang yang sudah mencapai 95,51 persen. Kemudian di DIY, Kota Yogyakarta sudah mencapai 96,94 persen dan Kabupaten Gunung Kidul yang sudah mencapai 95,96 persen," jelasnya Dwi Martiningsih yang didampingi Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Wahyugiyanto serta Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang, Upik Handayani.
Untuk itu, pihaknya mulai mengejar daerah lain untuk mempercepat cakupan kepesertaan demi mencapai target UHC di tahun 2024 mendatang. "Karena semua dikenakan ketentuan yang sama, yakni bisa mencapai minimal 98 persen," katanya.
Sementara dalam paparannya, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang, Upik Handayani mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 BPJS Kesehatan memaksimalkan pelayanan non tatap muka kepada peserta yakni melalui enam aplikasi dan layanan yang disiapkan yakni aplikasi Mobile JKN untuk smartphone, layanan Chika dan Vika yakni pelayanan melalui pesan WhatsApp dan panggilan suara, call center 165, aplikasi Pandawa, aplikasi e-Dabu untuk badan usaha serta aplikasi e-Dabu KP Desa untuk perangkat desa.
Upik mengatakan, enam aplikasi dan layanan tersebut disiapkan dalam berbagai platform untuk menyesuaikan segmentasi peserta. "Pelayanan lebih banyak diarahkan untuk non tatap muka melalui enam aplikasi dan layanan yang sudah ada. Namun kami masih tetap membuka layanan tatap muka dengan berbagai pembatasan termasuk kapasitas maksimal 50 persen," jelasnya.
Namun dikatakan Upik, sampai saat ini pemanfaatan aplikasi tersebut terutama untuk peserta umum yakni Mobile JKN terbilang masih rendah. Di wilayah Jateng DIY, aplikasi tersebut tercatat baru didownload sebanyak 2 juta kali. Dibandingkan jumlah peserta saat ini yang mencapai 33 juta peserta jumlah tersebut baru mencapai 6 persen.
"Untuk itu kami ingin terus mensosialisasikan agar masyarakat dan peserta dapat memanfaatkan aplikasi dan layanan yang sudah disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta sekaligus mengurangi kontak langsung," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: