Pemerataan Jaringan Internet di Batang Dapat Apreasiasi di Uji Publik PPID
Pemkab Batang saat mengikuti Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang, Selasa (5/12/2023).-istimewa -
SEMARANG - Upaya Pemkab Batang untuk menghadirkan pemerataan jaringan internet, turut diapresiasi dalam Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang, Selasa (5/12/2023).
Salah Satu Dewan Juri dari UNDIP Semarang Lintang Ratri Rahmiaji mengatakan, pemerataan internet ini penting. Dimana segala inovasi yang ada akan bisa dimanfaatkan dengan baik, jika internet bisa diakses semua pihak. Termasuk masyarakat yang ada di desa terpencil.
“Jadi harus ada pemerataan internet di Kabupaten Batang supaya aplikasi yang sudah bagus bisa langsung digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia pun tak menyangka jika daerah terpencil di Batang sudah memiliki jaringan internet. Meski di Batang terdiri dari wilayah pantai dan dataran tinggi.
Dalam uji publik ini, Lani Dwi Rejeki turut memaparkan program-program Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Dalam mendukung KIP Pemkab Batang mempunyai peraturan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik,” jelasnya.
Dijelaskannya, PPID Kabupaten Batang sendiri ada beberapa inovasi diantaranya aplikasi Batang Carreer untuk pencari kerja, SITIKA untuk akses data Pemkab Batang, layanan desa mandiri untuk pembuatan layanan administrasi umum, S-Roban untuk pengurusan kependudukan, dan E-Sakti untuk layanan bidang sosial.
Beberapa platform KIP di Pemerintahan Kabupaten Batang telah dibangun secara digital berupa laman PPID, sistem aplikasi PPID berbasis android dan media sosial seperti akun resmi Facebook PPID Kabupaten Batang dan akun resmi Instragram PPID Kabupaten Batang.
“Alhamdulillah semua platform itu aktif dan informasinya up to date,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Pemkab Batang juga telah intens melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan berita hoaks yang diawali dengan pembentukan Satgas Hoaks, Forum Group Diskusi Anti Hoaks dan Edukasi Anti Hoaks.
“Pemkab Batang juga telah melakukan peluasan layanan jaringan internet di desa terpencil seperti Desa Pranten Kecamatan Bawang sudah bisa mengakses internet, yang sebelumnya blank spot,” pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: