Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham raih kualitas tinggi dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik-Istimewa-

JAKARTA.RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Di penghujung tahun 2023, sekali lagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menorehkan prestasi membanggakan. 

Kali ini penghargaan diraih dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.

Kemenkumham memperolehan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83,81, meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 79,91. Mendapat penilaian peringkat 10 pada lingkup Kementerian. 

Ketua Ombudsman menyampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu.

Tepatnya di tahun 2013 katanya dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.

Selama kurun waktu dilakukannya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dimulai pada Juni sampai Oktober 2023.

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng dan 11 UPT Sukses Raih Predikat WBK

BACA JUGA:Kelola Data Statistik dengan Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Adapun penilaian dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham yang meliputi unit pelayanan di Ditjen KI pada Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Ditjen AHU pada Direktorat Perdata, Ditjen Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Ditjen PAS pada Lapas Kelas I Cipinang.

Saat memberikan sambutan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Kelola Data Statistik dengan Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: