Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Miras dari 3 Warung Swike

Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Miras dari 3 Warung Swike

Samapta Polres Pekalongan gelar operasi pekat dengan sasaran warung swike yang diduga menjual miras di Kecamatan Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Satuan Samapta Polres Pekalongan sita 58 botol miras dari tiga warung swike dalam operasi pekat di Kota Santri, Sabtu, 30 Desember 2023.

Operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan terus digelar, terlebih saat Nataru 2023. 

Polres Pekalongan melalui Satuan Samapta menggelar operasi miras dengan sasaran warung swike yang diduga menjual miras. Hasilnya puluhan botol miras berhasil diamankan.

“Kami telah melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras. Kami melakukan razia di beberapa warung swike yang diduga menjual minuman keras,” kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi.

Baca juga:Satuan Samapta Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras dari Gudang Rongsok di Karanganyar

Dijelaskan AKP Suhadi, kegiatan operasi pekat menyasar tiga warung swike yang berada di wilayah Kecamatan Kajen. Hasilnya, sebanyak 58 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan.

Miras yang berhasil diamankan diantaranya 6 botol kecil AO, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur hijau, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur putih,3 botol besar Anker bir, 1 botol besar API, 4 botol kecil anggur merah, 2 botol besar bir Bintang, 2 botol besar anggur merah dan 36 botol besar bir Prost.

Menurut Kasat Samapta, razia minuman keras ini sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. 

“Kami akan melakukan operasi ini di wilayah hukum Polres Pekalongan yang terindikasi marak peredaran miras. Tentunya untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2024,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: